Terkini Nasional
Ahok Protes Besaran Tunjangan Mobil dan Rumah DPRD DKI Jakarta: Kalau Saya Gubernur, Tak akan Setuju
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tanggapi soal kabar akan adanya kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok tanggapi soal kabar akan adanya kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta pada tahun 2021.
Dilansir TribunWow.com dalam kanal YouTube pribadinya, Panggil Saya BTP, Minggu (6/12/2020), Ahok menolak keras jika benar akan ada kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta.
Menurutnya, kenaikan gaji dan tunjangan harus mempertimbangkan asas kelayakan dan kepatutan.

Baca juga: Ahok Ungkap Jenis Partai yang Ingin Manfaatkan Dirinya demi Suara: Soal Istri Pun Bisa Difitnah
Baca juga: Jusuf Kalla Ungkap Alasan Dukung Anies di Pilgub DKI: Kalau Ahok yang Menang, akan Terjadi Keributan
Bahkan Ahok memprotes besaran tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta saat ini yang dinilai sudah sangat besar.
Ahok mulanya menanyakan besaran penghasilan dari seorang anggota DPRD DKI, Ima Mahdiah.
Ima Mahdiah yang merupakan politikus PDIP itu mengaku mendapatkan penghasilan bersih Rp 73 juta per bulannya setelah mendapatkan potongan pajak sebesar Rp 35 juta.
"Untuk gaji dan tunjangan satu bulan ini Rp 73 juta untuk take home pay semua dari tunjangan jabatan, tunjangan beras, jadi tidak ada kenaikan," jawab Ima Mahdiah.
Dari jumlah penghasilan tersebut, Ahok memberikan sorotan khusus untuk besaran tunjangan transportasi dan rumah.
Menurutnya, tunjangan mobil sebesar Rp 35 juta bagi sekelas DPRD DKI terlampau besar.
Bahkan dirinya membandingkannya dengan tunjangan transportasi yang didapat sebagai komisaris utama PT Pertamina.
"Tunjangan mobil Rp 35 juta? Ya saya ngamuk mana ada, saya jadi komut Pertamina aja sebulan tunjangan mobil yang sewanya Rp 35 juta," ungkapnya.
Selain tunjangan mobil, Ahok menilai tidak masuk akal untuk tunjangan rumah yang dianggarkan sebesar Rp 60 juta.
Baca juga: Alasan DPRD DKI Jakarta Ingin Naikkan Tunjangan di Tengah Pandemi: Niat Dewan Baik dan Mulia
Ahok menegaskan tidak akan pernah menyetujui besaran tunjangan mobil dan rumah sebesar itu, jika masih menjabat sebagai gubernur DKI.
"Tunjangan perumahan 60 juta dan tunjangan transportasi 21,5 juta," jelas Ima Mahdiah.
"Makanya jujur saja, kalau saya jadi gubernur, tidak akan pernah saya setuju tunjangan rumah tahun 2017 60 juta, mobil 21,5 juta saya tidak pernah setuju," tegas Ahok.