Breaking News:

Mensos Juliari Batubara Ditangkap KPK

Juliari Batubara Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Menteri Sosial

Lalu berapakah gaji yang diterima Menteri Sosial Juliari Batubara setiap bulannya dari negara?

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Tak lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditangkap KPK. Kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK dikawal ketat, Minggu (6/12/2020). 

Menteri negara juga mendapatkan fasilitas lain berupa dana operasional menteri yang melekat karena jabatannya.

Besarannya jauh melebihi gaji dan tunjangan menteri. Hal ini diatur Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2006 tentang Dana Operasional Menteri.

Anggaran operasional pejabat ini bersifat juga sebagai dana taktis.

"Dana Operasional Menteri/Pejabat setingkat Menteri adalah dana yang digunakan untuk menunjang kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan representasi, pelayanan, keamanan, dan biaya kemudahan dan kegiatan lain guna melancarkan pelaksanaan tugas Menteri/Pejabat setingkat Menteri," bunyi Pasal 2 ayat (2) PMK tersebut.

Dana operasional menteri digunakan berdasarkan pertimbangan kebijakan/diskresi menteri/pejabat setingkat menteri dengan memperhatikan asas manfaat dan efisiensi, dan tidak untuk keperluan pribadi yang tidak berkaitan dengan kebutuhan dinas atau jabatan.

Dana operasional menteri ini disediakan melalui DIPA kementerian negara/lembaga tertentu.

Sehingga dana operasional ini bisa berbeda-beda tergantung pada kementerian/lembaga masing-masing.

Sebagai informasi, dana operasional ini tidak masuk sebagai penghasilan take home pay (THP) menteri.

Karena hanya dikeluarkan dari alokasi anggaran kementerian untuk menunjang aktivitas pejabat penggunanya.

Baca juga: Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati, Febri Diansyah: Kalau Sekadar Menakut-nakuti Tak Mempan

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 30 April 2020, Juliari Batubara memiliki harta kekayaan sebesar Rp 47,188 miliar.

Sebagian besar harta yang dimiliki Juliari berbentuk properti yang meliputi aset tanah dan bangunan yang taksiran nilainya mencapai mencapai Rp 48 miliar.

Ia melaporkan memiliki dua aset properti di lokasi strategis di ibu kota, pertama yakni tanah dan bangunan seluas 468/421 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 9,3 miliar.

Berikutnya adalah tanah dan bangunan seluas 170/201 meter persegi yang juga berlokasi di Jakarta Selatan dengan taksiran harga Rp 3,46 miliar.

Baca juga: Refly Harun Soroti Sikap Megawati soal Juliari Batubara: Saya Pribadi Mengetuk Hati Presiden Jokowi

Aset-aset tanah dan bangunan milik Juliari lainnya tersebar di kawasan Bogor, Bandung, dan Simalungun Sumatera Utara.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Juliari BatubaraKPKKorupsiGaji
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved