Mensos Juliari Ditangkap KPK
Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati, Febri Diansyah: Kalau Sekadar Menakut-nakuti Tak Mempan
Pegiat Antikorupsi sekaligus mantan Jubir KPK, Febri Diansyah tanggapi soal ancaman hukuman mati terhadap tersangka dugaan korupsi Juliari Batubara.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Mohamad Yoenus
"Apakah kita ingin gebyah uyah (menyamaratakan) dengan mengatakan pokoknya kalau anda korupsi itu hukuman mati, itu tidak bagus bagi publik," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 4.00:
Febri Diansyah Minta KPK Selidiki Lebih Jauh Kasus Juliari Batubara
Di sisi lain, pegiat Anti-Korupsi, Febri Diansyah ikut memberikan tanggapannya terkait keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Dari OTT yang dilakukan KPK, ada dua menteri yang berhasil ditangkap, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dalam ranahnya masing-masing.

Edhy Prabowo sebagai tersangka menerima suap terkait izin ekspor benur atau benih lobster.
Sedangkan Juliari Batubara menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana bantuan sosial penanganan Covid-19.
Febri Diansyah yang juga merupakan mantan juru bicara KPK berharap lembaga antirasuah itu terus bekerja untuk mengungkakan kasus-kasus korupsi di Tanah Air tanpa pandang bulu.
Khusus untuk kasus dugaan suap Juliari Batubara, Febri Diansyah meminta supaya KPK terus mengembangkan penyelidikannya.
Baca juga: Sudah Berkali-kali Ingatkan Mensos Juliari Batubara Jangan Korupsi, Jokowi: Saya Tak akan Melindungi
Dirinya menyinggung soal anggaran penanganan Covid-19 di kementerian sosial yang tidak sedikit.
Disebutnya bahwa anggaran untuk bantuan sosial di kemensos mencapai Rp 200 triliun.
Satu di antaranya adalah diperuntukkan untuk bantuan sembako di wilayah Jabodetabek yang saat ini menjerat Juliari Batubara.
"Apakah KPK mampu dan mau untuk mengungkap lebih jauh sampai dengan Rp 200 triliun ini minimal," kata dia.
Menurutnya, beberapa alokasi anggaran bansos Covid-19 juga rawan untuk disalahgunakan.