Terkini Daerah
Tinggal Bersama Ayah Tiri sejak 2014, Gadis 18 Tahun Jadi Korban Pencabulan tiap Libur Semester
Jajaran Satreskrim Polres Kediri mengamankan pria berinisial K (65). Diketahui K merupakan warga Kabupaten Kediri.
Editor: Mohamad Yoenus
Surya/ Farid
Pelaku pencabulan anak tiri, Kusbiantoro saat diwawancarai oleh Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono.
“Pelaku dikenakan pasal 81 ayat (1) jo pasal 76D atau pasal 81 ayat (2) atau pasal 82 ayat (1) jo pasal 76D UURI nomor 17 tahun 2016 tentang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun ditambah 1/3-nya karena dilakukan oleh orangtua terhadap anaknya,” pungkas AKBP Lukman Cahyono Kapolres Kediri. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kakek 65 Tahun di Kediri Cabuli Anak Tirinya."