Mensos Juliari Ditangkap KPK
Singgung Prakerja hingga BLT, Febri Diansyah Minta KPK Selidiki Lebih Jauh Kasus Juliari Batubara
Pegiat Anti Korupsi, Febri Diansyah memberikan tanggapannya terkait keberhasilan KPK dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pegiat Anti Korupsi, Febri Diansyah ikut memberikan tanggapannya terkait keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Dari OTT yang dilakukan KPK, ada dua menteri yang berhasil ditangkap, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dalam ranahnya masing-masing.

Baca juga: Disimpan Dalam 7 Koper, Lihat Penampakan Uang Rp 14,5 Miliar Hasil Dugaan Korupsi Juliari Batubara
Baca juga: Rocky Gerung Sebut Konyol soal Kasus Dugaan Korupsi Juliari Batubara: Hak Rakyat Miskin Dia Rampok
Edhy Prabowo sebagai tersangka menerima suap terkait izin ekspor benur atau benih lobster.
Sedangkan Juliari Batubara menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana bantuan sosial penanganan Covid-19.
Febri Diansyah yang juga merupakan mantan juru bicara KPK berharap lembaga antirasuah itu terus bekerja untuk mengungkakan kasus-kasus korupsi di Tanah Air tanpa pandang bulu.
Khusus untuk kasus dugaan suap Juliari Batubara, Febri Diansyah meminta supaya KPK terus mengembangkan penyelidikannya.
Dirinya menyinggung soal anggaran penanganan Covid-19 di kementerian sosial yang tidak sedikit.
Disebutnya bahwa anggaran untuk bantuan sosial di kemensos mencapai Rp 200 triliun.
Satu di antaranya adalah diperuntukkan untuk bantuan sembako di wilayah Jabodetabek yang saat ini menjerat Juliari Batubara.
"Apakah KPK mampu dan mau untuk mengungkap lebih jauh sampai dengan Rp 200 triliun ini minimal," kata dia.
Baca juga: Sudah Berkali-kali Ingatkan Mensos Juliari Batubara Jangan Korupsi, Jokowi: Saya Tak akan Melindungi
Menurutnya, beberapa alokasi anggaran bansos Covid-19 juga rawan untuk disalahgunakan.
Seperti yang diketahui, tidak hanya bantuan sembako, pemerintah juga memberikan program bansos lainnya, seperti kartu prakerja yang sempat menjadi polemik, hingga bantuan langsung tunai (BLT).
Oleh karenanya, ia berharap KPK bisa mengembangkan penyelidikannya lebih jauh.
"Misalnya ada sembako, ada bansos Jabodetabek, kemudian ada bansos non Jabodetabek sekitar Rp 32 triliun, ada kartu prakerja, ada diskon listrik, BLT, dan lain-lain," katanya.
"Ini kan kerja besar, harus dengan pendekatan case building dan juga pendekatan audit investigatif secara menyeluruh," jelas Febri Diansyah.
Simak videonya mulai menit ke- 1.35
Kegiatan Terakhir Mensos Juliari Batubara sebelum Jadi Tersangka
Seusai ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK), Menteri Sosial Juliari P Batubara akhirnya menyerahkan diri ke lembaga antirasuah itu pada Minggu (6/12/2020) dini hari.
Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.
Dua hari sebelum Juliari ditetapkan menjadi tersangka, yang bersangkutan masih sempat melakukan kegiatan bagi-bagi bansos di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Mensos Juliari Batubara Diduga Terima Suap Rp 17 Miliar dari Program Bansos Sembako Covid-19
Dikutip dari Kemsos.go.id, Juliari saat itu diketahui melakukan serangkaian kunjungan kerja di Malang.
Pada kunjungan tersebut, Kemensos memberikan bantuan senilai Rp 1.624.200.000 ke warga di Kabupaten Malang.
Juliari pada saat itu juga sempat menyampaikan betapa pentingnya bansos untuk masyarakat.
“Bantuan merupakan bukti langkah nyata pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan rakyat terdampak pandemi mendapatkan bantuan,” kata Mensos.
"Tugas kita ini apakah eksekutif, legislatif, di pusat atau di daerah adalah untuk memastikan memenuhi kepentingan masyarakat."
Dalam kunjungannya itu, Juliari terus menekankan arti pentingnya bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Karena kita menganut ajaran negara kesejahteraan, bukan negara kapitalis. Artinya negara berperan aktif memastikan masyarakat menerima bantuan di saat sulit seperti sekarang," katanya. (TribunWow/Elfan/Anung)