Terkini Daerah
Pelaku Ngaku Suruh Kekasih Minum Racun Potasium agar Bayi Hasil Hubungan Gelap di Perut Hancur
Pelaku pembunuhan seorang wanita yang dikubur di fondasi ternyata adalah kekasih gelap korban.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pelaku pembunuhan seorang wanita yang dikubur di fondasi ternyata adalah kekasih gelap korban.
Wanita warga Desa Pengebur, Lombok Tengah, MA (30) tewas dibunuh oleh FA (38).
FA membunuh Ma pada 27 Agustus 2020.
TribunnewsBogor.com melansir Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra mengatakan, kasus itu terungkap ketika polisi menerima laporan kasus dugaan perzinaan yang dilakukan MA dan FA.
Agus mengatakan, polisi berusaha meminta keterangan MA dan FA yang terkait laporan kasus perzinaan itu.

Baca juga: Sedang Bersila untuk Ritual Gandakan Uang, Pria Ini Dibunuh: Kepala Dipukul Bagian Belakangnya
Namun, polisi kesulitan menemukan MA.
"Kami kesulitan mengambil kesaksian dari pelaku (MA), karena posisi pelaku yang perempuan ini hilang," kata Agus saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (3/12/2020).
Setelah menyelidiki kasus dugaan perzinaan itu, polisi curiga dengan sejumlah kejanggalan dari kasus tersebut.
Apalagi, polisi tak mengetahui keberadaan MA.
Akhirnya, polisi membuat laporan terkait kehilangan MA.
"Karena posisi pelaku yang perempuan ini hilang, sehingga dari dasar itu, dan hasil penyelidikan, kami menemukan adanya kejanggalan-kejanggalan, dan didukung dengan bukti-bukti yang baru," kata Agus.
Menurut Agus, pihaknya dibantu Direktorat Krimsus Polda NTB mengekstrak data di dalam ponsel MA.
"Berdasarkan bantuan dan pendampingan itu, terbongkar bahwa kejadian tersebut murni kejadian pembunuhan," kata Agus.
Baca juga: Fakta Ibu Tiri di Singkawang Bunuh Anak 7 Tahun, Pelaku Sempat Tolak saat Korban Hendak Divisum
Polisi pun menangkap FA yang diduga sebagai pelaku pembunuhan MA.
Setelah dimintai keterangan, FA mengaku membunuh MA dengan racun jenis potasium.