Breaking News:

Mensos Juliari Ditangkap KPK

Mensos Juliari Batubara Bisa Terancam Hukuman Mati atas Dugaan Kasus Suap Rp 17 M Bansos Covid-19

Mensos Juliari P Batubara kini bisa terancam hukuman mati apabila terbukti benar melakukan tipikor terhadap bansos di tengah bencana Covid-19.

Editor: Claudia Noventa
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Tak lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditangkap KPK. Kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK dikawal ketat, Minggu (6/12/2020). 

Sedangkan 2 pejabat Kemensos yang menjadi tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 (i) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Terakhir, dua pihak swasta yang menjadi tersangka disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Barang Bukti Kasus Dugaan Suap Bansos Kemensos: 7 Koper hingga Uang Tunai", "Mensos Juliari Diduga Terima Suap Rp 17 Miliar untuk Keperluan Pribadi",OTT KPK, Pejabat Kemensos Ditangkap Bersama Sejumlah Orang, Ditangkap KPK, Pejabat Kemensos Diduga Terima Gratifikasi Program Bansos Covid-19, "Gandeng KPK Awasi Penyaluran Bansos, Mensos: Kami Mohon Diingatkan" dan Tribunnews.com dengan judul Ketua KPK: Mensos Juliari P Batubara Terancam Hukuman Mati

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Menteri SosialJuliari BatubaraKasus SuapBantuan Sosial (Bansos)Covid-19Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved