Breaking News:

Terkini Daerah

Geruduk Rumah Mahfud MD dan Teriakkan Bunuh, Tersangka Ngaku Termotivasi Massa sehingga Ikut-ikutan

Seorang pendemo yang menggeruduk rumah Menko Polhukam Mahfud MD telah ditetapkan menjadi tersangka karena meneriakkan kata bunuh.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNMADURA.COM/SYAMSUL ARIFIN
Pria berinisial AD yang mengancam membunuh Mahfud MD di Polda Jatim, Sabtu, (5/12/2020). 

Meskipun mengganggu rumahnya dan ketertiban umum, tindakan oknum tersebut tidak akan dilaporkan Mahfud.

Ia menjelaskan sudah tugas polisi untuk mengusut kasus tersebut.

Selain itu, Mahfud tidak ingin memberi kesan mudah melaporkan hal-hal yang menimpa dirinya.

"Oleh sebab itu saya katakan kepada polisi, saya tidak akan melapor, karena itu adalah tugas polisi. Seperti polisi melihat kebakaran, tidak usah ada laporan," papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

"Saya juga tidak melapor karena saya juga tidak ingin kesan mentang-mentang pejabat apa-apa dilaporkan, tidak," ungkap Mahfud.

"Polisi tahu tugasnya, mana yang delik aduan mana yang delik umum," tandasnya.

Lihat videonya mulai menit 1.00:

(TribunWow.com/Anung/Brigitta)

Artikel ini diolah dari di Tribunmadura.com dengan judul Pria yang Ancam Bunuh Mahfud MD Ditangkap Polda Jatim, Mengaku Hanya Ikut-ikutan dan Penyebab Rumah Ibunda Mahfud MD di Madura Digeruduk, Massa Protes soal Pemanggilan Habib Rizieq

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDJawa TimurPolisiTribunWow.comMenko Polhukam
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved