Terkini Daerah
Gadis 12 Tahun Dirudapaksa di Kebun Sawit, Ibu Korban Sebut Anaknya Berubah seperti Orang Ketakutan
Aparat Polsek Gedung Aji, Kabupaten Tulangbawang menangkap seorang remaja berusia 18 tahun yang merudapaksa gadis 12 tahun.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Aparat Polsek Gedung Aji, Kabupaten Tulangbawang, Lampung menangkap seorang remaja berusia 18 tahun, atas dugaan rudapaksa terhadap gadis 12 tahun.
Pelaku diketahui berinisial DS dan merupakan warga Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulangbawang.
Perbuatan itu dilakukan DS di areal perkebunan sawit wilayah setempat.
Baca juga: Baru Bebas 5 Bulan, Napi Asimilasi Coba Rudapaksa 4 Wanita Berbeda Kurang dari 1 Jam
"DS ditangkap hari Jumat (4/12/2020) sekira pukul 17.10 WIB, di rumah saudaranya yang tidak jauh dari rumah pelaku," ujar Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, melalui Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, Minggu (6/12/2020).
Kapolsek menjelaskan, perbuatan bejat pelaku terungkap setelah ibu kandung korban melihat perubahan yang mencolok pada anaknya.
"Kata ibunya, korban ini suka melamun dan seperti orang ketakutan," papar Arbi.
Kepada sang ibu, akhirnya korban menceritakan pengalaman buruknya.
Ia mengaku dirudapaksa pelaku dua kali di bawah ancaman.
Baca juga: Suami Tega Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang, Berdalih Cemburu karena Pernah Dirudapaksa
"Perbuatan bejat itu dilakukan tersangka di areal perkebunan sawit yang ada," kata Arbi.
Mendapatkan cerita tersebut, ibu kandung korban langsung naik pitam.
Dia pun lantas melaporkan peristiwa pilu yang dialami oleh anak perempuannya ke Mapolsek Gedung Aji, Jumat sekira pukul 11.00 WIB.
Kejadian pilu yang dialami bocah yang masih berstatus pelajar ini terjadi pada Juli 2020 sekira pukul 21.00 WIB.
"Untuk hari dan tanggalnya, korban lupa," kata Arbi.
Kejadian itu bermula saat korban diajak pelaku untuk bertemu di sebuah warung.
Kemudian pelaku mengajak korban berjalan ke areal perkebunan sawit.