Breaking News:

Terkini Daerah

Baru Bebas 5 Bulan, Napi Asimilasi Coba Rudapaksa 4 Wanita Berbeda Kurang dari 1 Jam

Pernah dibui karena kasus rudapaksa sepertinya tidak membuat kapok Doni (20) yang kembali melakukan hal serupa ketika keluar dari penjara.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Polsek Pupuan saat menggelar perkara kasus percobaan pemerkosaan atau begal payudara yang meresahkan masyarakat Kecamatan Pupuan, Tabanan, Kamis (3/12/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Seakan tak kapok pernah dipenjara, Putu Adi Pratama Putra alias Doni (20) nekat mencoba melakukan tindakan asusila ke empat wanita berbeda hanya dalam kurun waktu kurang dari 1 jam.

Kejadian itu terjadi di Kabupaten Tabanan, Bali, dan sempat viral di media sosial karena tindakan pelaku ke seorang korbannya terekam oleh kamera pengintai atau CCTV.

Pelaku sendiri telah diamankan di kediamannya di Tabanan, Senin (30/11/2020).

Pelaku (baju orange) percobaan pemerkosaan ditangkap Polsek Pupuan, Tabanan.
Pelaku (baju orange) percobaan pemerkosaan ditangkap Polsek Pupuan, Tabanan. (Kompas.com/ Istimewa)

Baca juga: Pengantin Baru Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelumnya sang Istri Sebut Suaminya Sempat Kesurupan

Dikutip dari Tribun-Bali.com, Kamis (3/12/2020), keempat korban rata-rata berusia 30an tahun.

Awalnya pelaku meminum minuman keras berjenis arak sebelum melakukan tindakan kriminalnya.

Aksi pelaku dimulai pukul 03.45 Wita hingga 04.30 Wita.

Korban pertama yakni NWA (27) baru saja pulang dari pasar seusai membeli bunga.

NWA yang berkendara menggunakan motor berpapasan dengan pelaku.

Doni kala itu langsung memutar balik motornya dan menguntit korban.

Sesampainya di tempat yang sepi, Doni langsung melakukan aksinya, ia memepet korban hingga akhirnya terjatuh.

Kemudian Doni langsung mendekati korban dan menggerayangi area sensitif tubuh korban.

Belum puas, Doni lanjut hendak melucuti pakaian korbannya untuk selanjutnya melakukan hubungan asusila.

Namun aksinya gagal karena ada seorang saksi yang melihat dan berteriak.

Doni kemudian kabur dari tempat kejadian perkara (TKP) pertama.

"TKP pertama beruntung sempat dilihat oleh warga karena mendengar teriakan korban. Akhirnya pelaku kabur," kata Kapolsek Pupuan, AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan, Kamis (3/12/2020).

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kasus PencabulanTabananBali
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved