Breaking News:

Terkini Nasional

FPI Ternyata Tak Punya Izin Ormas, Pakar Hukum: Ngapain Dibubarkan? Kelompoknya Tidak Tahu di Mana

Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan duduk perkara organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) yang sempat diancam akan dibubarkan.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AFP/ADITYA SAPUTRA
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Dalam kunjungan tersebut, Rizieq Shihab dijadwalkan menghadiri acara peresmian pembangunan Masjid Raya di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural sekaligus mengisi ceramah shalat Jumat. 

TRIBUNWOW.COM - Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan duduk perkara organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) yang sempat diancam akan dibubarkan.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Prime Talk di Metro TV, Jumat (4/12/2020).

Diketahui sebelumnya Pangdam Jaya Dudung Abdurachman mengancam akan membubarkan FPI jika terus mengancam persatuan bangsa.

Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan menanggapi kasus pengadangan personel polisi oleh ormas FPI, dalam acara Prime Talk, Jumat (4/12/2020).
Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan menanggapi kasus pengadangan personel polisi oleh ormas FPI, dalam acara Prime Talk, Jumat (4/12/2020). (Capture YouTube Metro TV)

Baca juga: Viral Aiptu H Ancam Penggal Habib Rizieq, Tanggapan FPI: Seolah-olah Baik, Ternyata Menyimpan Dendam

Menanggapi hal itu, Asep mengungkapkan FPI sendiri sebetulnya tidak memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai ormas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Awalnya ia menyoroti hal pertama yang harus ditindak dari massa FPI adalah menimbulkan kerumunan di tengah situasi Covid-19.

"Kalau saya begini. Mulai proses hukum. Proses hukum harus tegas, tuntas, lugas, itu selesaikan soal ada kerumunan orang," tegas Asep Iwan Iriawan.

Ia lalu menyinggung ancaman pembubaran yang sempat dilontarkan kepada massa FPI.

Menurut Asep, belum tentu ormas itu dapat dibubarkan karena pada dasarnya tidak memiliki izin di Kemendagri.

"Kalau soal pembubaran, betul, setahu saya ormas ini tidak terdaftar," singgung Asep.

"Ngapain dibubarkan? Kelompok organisasinya enggak tahu di mana," lanjut dia.

Ia kemudian mengungkit sekelompok pendukung FPI yang menghalangi petugas yang hendak menyampaikan surat pemanggilan kepada Pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq.

Baca juga: Habib Rizieq Diharapkan Datang ke Pemeriksaan Tanpa Bawa Massa, Polisi: Kita Harap Mau Taat Hukum

Petugas dihalangi sampai tiga kali saat hendak menyambangi kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.

Menurut Asep, kasus ini dapat terlebih dulu diurus daripada pembubaran FPI.

Ia menjelaskan tindakan massa tersebut dapat dikenai sanksi pidana, selain karena menimbulkan kerumunan di tengah situasi Covid-19.

"Secara hukum, ketika ada kelompok orang, lebih dari dua orang, menghalangi proses penyidikan dari kepolisian atau penegakan hukum yang berakibat melanggar ketertiban dan keamanan," papar Asep.

"Itu melanggar konstitusi apalagi di situasi pandemi, kalau dibiarkan saya pikir akan berbahaya sekali," komentarnya.

"Jadi jangan lihat organisasinya, karena oleh Kemendagri jelas sudah tidak terdaftar," lanjut pakar hukum ini.

Selain itu, ia menilai aparat perlu menindak tegas perilaku FPI agar tidak menjadi contoh bagi ormas-ormas lain.

"Yang penting proses hukumnya saja dilaksanakan karena kita negara hukum, jangan sampai ini jadi preseden berikutnya, sekelompok orang mengikuti," tandasnya.

Lihat videonya mulai menit 10.30:

Peringatan Keras Pangdam Jaya kepada FPI

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memberi peringatan keras kepada organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI).

Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Kompas TV, Kamis (19/11/2020).

Diketahui sejumlah baliho yang menampilkan wajah Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq terpampang, beserta ajakan revolusi akhlak.

Baca juga: Balai Kota Digruduk Massa, Tuntut Kedekatan Anies dan Habib Rizieq Shihab Tak Rugikan Masyarakat

Namun kemudian viral video yang menampilkan penurunan baliho dilakukan sejumlah orang berseragam loreng.

Ia menilai saat ini ormas tersebut terkesan bertingkah sesuka hatinya.

"Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur? Sesukanya sendiri," komentar Dudung Abdurachman.

Dudung mengaku pencopotan baliho-baliho itu adalah perintahnya.

Hal tersebut ditegaskannya setelah video pencopotan baliho menjadi viral.

"Ingat ya, saya katakan. Itu perintah saya," tegas Dudung.

Kolase foto viral baliho bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dicopot oleh sejumlah anggota TNI, ditayangkan Kamis (19/11/2020).
Kolase foto viral baliho bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dicopot oleh sejumlah anggota TNI, ditayangkan Kamis (19/11/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Mantan Gubernur Akmil ini menyebutkan ia akan mencopot semua baliho yang mencantumkan nama Rizieq Shihab dengan ajakan serupa, yakni revolusi akhlak.

Diketahui ajakan tersebut digaungkan Rizieq kepada para pendukungnya menyusul kepulangannya ke Tanah Air.

"Ini akan saya bersihkan semua. Tidak ada itu baliho-baliho yang mengajak revolusi dan segala macam," tegas Pangdam Jaya.

Ia memberi peringatan bahwa akan menindak tegas.

Baca juga: Soal Habib Rizieq, Politisi PKS Anggap Rakyat Tak Boleh Caci Pemerintah: Berkata Baik atau Diam

Dudung menilai ajakan semacam yang digaungkan FPI akan menimbulkan perpecahan pada persatuan Indonesia.

"Saya peringatkan, saya peringatkan," ucap Dudung.

"Saya tidak akan segan-segan untuk menindak dengan keras yang coba-coba mengganggu persatuan dan kesatuan," katanya.

Ia menilai FPI tidak seharusnya merasa mewakili keseluruhan umat Islam.

Menurut Dudung, banyak sikap FPI yang tidak mencerminkan sikap umat Muslim di Indonesia.

Ia beranggapan banyak umat Islam yang jauh lebih baik dalam bertingkah laku dan bertutur kata.

"Jangan merasa bahwa dia mewakili umat Islam, tidak," kecam Dudung.

"Lebih banyak umat Islam yang baik, yang berkatanya baik, yang berucapnya baik, yang bertingkah lakunya juga baik," tandasnya. (TribunWow.com/Brigitta)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Front Pembela Islam (FPI)Habib RizieqAsep Iwan IriawanCovid-19Ormas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved