Terkini Daerah
Habib Rizieq Diharapkan Datang ke Pemeriksaan Tanpa Bawa Massa, Polisi: Kita Harap Mau Taat Hukum
Polda Metro Jaya meminta agar Habib Rizieq taat hukum dan datang ke kantor kepolisian menjalani pemeriksaan pada Senin (7/12/2020) nanti.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau MRS dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020).
Pemanggilan tersebut ditujukan kepada Rizieq dan menantunya yakni Irfan Alaydrus terkait kasus kerumunan pada acara pernikahan di Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berharap agar nanti pria yang biasa dikenal dengan nama Habib Rizieq itu agar tidak membawa massa.

Baca juga: Nasib Oknum Polisi yang Ancam Penggal Rizieq Shihab, Aiptu H Ternyata Tak Masuk Kerja Beberapa Hari
Hal itu disampaikan oleh Yusri pada konferensi pers, Jumat (4/12/2020).
"Untuk hari Senin sudah kita jadwalkan saudara MRS dan juga menantunya," ujar Yusri.
"Yang kita harapkan yang bersangkutan mau taat hukum untuk bisa hadir di sini."
Yusri menuturkan, pihaknya telah mengimbau sejak mengirim pemanggilan pertama agar pihak Habib Rizieq tidak membawa massa saat mendatangi pemeriksaan.
"Kita sudah sampaikan dari awal pemanggilan pertama," kata Yusri.
"Cukup ditemani oleh pengacaranya."
Yusri menyampaikan apabila ada massa yang datang mengantar Habib Rizieq, massa tersebut akan ditindak tegas.
"Siapapun yang datang ke sini dengan membawa massa akan kita tindak tegas," ungkapnya.
Ia merujuk kepada peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah melarang adanya kerumunan massa guna menekan potensi penyebaran Covid-19.
"Kami sudah imbau kepada mereka semuanya untuk tidak usah mengantar, cukup dengan pengacara saja," tegas Yusri.
Terakhir, Yusri berpesan bahwa massa yang datang akan dibubarkan dan ditindak.
"Kami akan bubarkan dan kami tindak tegas," tandasnya.