Terkini Daerah
Bocah di Bekasi Dicabuli Tetangga pada Desember 2019, Ini Alasan Polisi Mengapa Kasus Belum Tuntas
Seorang bocah 11 tahun di Bekasi diduga menjadi korban pencabulan oleh tetanggannya berinisial M (43).
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Seorang bocah 11 tahun di Bekasi diduga menjadi korban pencabulan oleh tetanggannya berinisial M (43).
Kasus dugaan pencabulan saat ini tengah diproses Polres Metro Bekasi Kota.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jakarta pada Jumat (4/12/2020), kasus ini pertama kali terungkap pada Desember 2019.

Baca juga: Ibu Korban Pencabulan di Bekasi Ungkap Perubahan Sikap Anaknya: Bentar-bentar Ngambek, Main Banting
Dilaporkan ke polisi pada 6 Januari 2020, hingga saat ini kasus pencabulan ini belum selesai.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jakarta pada Sabtu (5/12/2020), Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal lantas mengungkapkan alasan mengapa kasus ini tak kunjung selesai.
Alfian menyebut pihaknya tak menemukan kesulitan apapun.
Namun, proses pemanggilan saksi cukup membuat polisi kesulitan.
"Yang membuat lama pelapor dalam hal ini orangtua korban, kami mau minta keterangan ibunya kami juga memanggil bapaknya tetapi belum dipenuhi karena alasan kesibukan," jelas Alfian.
Saat ini polisi sudah memanggil tiga saksi termasuk terlapor, yakni M.
Meski demikian, polisi menyebut orang tua korban belum bisa memenuhi panggilan polisi.
"Sebenarnya dari keluarga korban sendiri, bahkan kami sudah jemput bola, baik melayangkan surat panggilan atau telepon, namun mereka yang bilang via WA (whatsapp), belum sempat memenuhi," terangnya.
Alfian menambahkan, sebenarnya kasus dugaan pencabulan ini sudah cukup lengkap.
Namun, pemanggilan pada keluarga lagi demi kelengkapan keterangan tambahan untuk menguatkan bukti penyelidikan.
"Kita agendakan pemanggilan lagi, tetapi dari keluarga korban masih ada kesibukan artinya kita tidak memaksakan," ujar Alfian.
Alfian menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah memanggil terlapor.
Menurutnya, pelaku selama ini bertindak kooperatif.
Dari informasi yang ia dapatkan, korban dan pelaku masih memiliki hubungan saudara.
"Terlapor sudah kita mintai keterangan juga, sejauh ini kooperatif untuk proses penyelidikan, informasinya antara keluarga korban dan terlapor ini masih ada hubungan saudara," jelas Alfian.
Menurut keterangan terlapor, Alfian menyebut kasus pencabulan yang dilakukan belum dapat diakui.
Meski demikian, itu tak menjadi masalah selama polisi berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.
"Itu nggak perlu pengakuan, tapi kan kita tahu apa hasil penyidikan, intinya dua alat bukti sudah cukup," lanjutnya.
Kini polisi masih akan meminta keterangan orang tua korban untuk keterangan tambahan.
"Ini nanti besok kita tinggal panggil orang tuanya, untuk dimintai keterangan tambahan," tambah Alfian.
Baca juga: Tak Diantar Pulang setelah Dicekoki Minuman Beralkohol, Remaja 16 Tahun Dicabuli di Rumah Pelaku
Kasus Terungkap saat Korban Diajak ke Lantai Atas Musala
Kasus ini mulai terungkap ketika orang tua korban, CB (43) mendapatkan informasi bahwa anaknya diajak ke lantai atas sebuah musala di lingkungan setempat oleh pelaku pada 2019.
CB bertambah curiga ketika pulang korban membawa uang Rp 20 ribu.
Saat diinterogasi orang tua, korban mengaku diajak ke atas musala oleh pelaku untuk menonton video porno.
Selain itu, korban mengatakan bahwa pelaku sering memegang-megang bagian vital.
Akibatnya, CB langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
Mereka melaporkannya ke Polres Metro Bekasi Kota pada 6 Januari 2020.
Beberapa kali CB sudah mendatangi kantor polisi sambil ditemani korban untuk dimintai keterangan.
CB menduga, anaknya menjadi korban pencambulan oleh tetangganya sudah sejak beberapa tahun.
Pasalnya saat ditanya, korban mengatakan bahwa dirinya mengaku sudah dicabuli tetangganya itu sejak kecil.
"Saya tanya terus, dia kan memang sering main ke belakang (ke pemukiman dekat rumah pelaku), jadi ini udah sejak kecil dia umur 4 tahun," jelas CB.
Warga Pernah Peringati Orangtua Korban
CB menjelaskan, selama ini dirinya tak pernah menaruh rasa curiga pada M.
Selama ini ia merasa biasa saja ketika anaknya main ke tetangga sekitar.
Bahkan, CB juga tak memiliki pikiran buruk meski selama ini anaknya sering terlihat bermain dengan M.
CB menceritakan, sebenarnya warga sekitar sudah beberapa kali memperingatinya soal kedekatan anaknya dengan pelaku.
Meski demikian, CB masih tak merasa curiga dengan kedekatan mereka.
Sedangkan, pelaku sendiri merupakan tetangga CB yang sudah memiliki anak dan istri.
Anak pelaku merupakan teman sebaya korban.
Umur anak pelaku hanya terpaut dua atau tiga tahun dari korban.
"Saya pernah dibilangin sama tetangga, hati-hati mpok anaknya, cuma waktu itu saya enggak begitu tahu orang itu (pelaku) begitu (cabul)," jelas CB.
CB menjelaskan, selama ini dirinya tak pernah menaruh rasa curiga pada M.
Selama ini ia merasa biasa saja ketika anaknya main ke tetangga sekitar.
Bahkan, CB juga tak memiliki pikiran buruk meski selama ini anaknya sering terlihat bermain dengan M.
CB menceritakan, sebenarnya warga sekitar sudah beberapa kali memperingatinya soal kedekatan anaknya dengan pelaku.
Meski demikian, CB masih tak merasa curiga dengan kedekatan mereka.
Sedangkan, pelaku sendiri merupakan tetangga CB yang sudah memiliki anak dan istri.
Anak pelaku merupakan teman sebaya korban.
Umur anak pelaku hanya terpaut dua atau tiga tahun dari korban.
"Saya pernah dibilangin sama tetangga, hati-hati mpok anaknya, cuma waktu itu saya enggak begitu tahu orang itu (pelaku) begitu (cabul)," jelas CB. (TribunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini diolah dari Tribun Jakarta dengan judul Kasus Pencabulan Bocah di Bekasi Dilaporkan Orangtua Sejak Januari, Polisi Ngaku Alami Kendala Ini, Bocah 11 Tahun di Bekasi Dicabuli Tetangga, Ibu Korban Duga Terjadi Sejak Putrinya Masih Balita dan Dugaan Pencabulan Bocah 11 Tahun di Bekasi, Polisi Sudah Periksa Tiga Saksi