Terkini Daerah
Bocah di Bekasi Dicabuli Tetangga pada Desember 2019, Ini Alasan Polisi Mengapa Kasus Belum Tuntas
Seorang bocah 11 tahun di Bekasi diduga menjadi korban pencabulan oleh tetanggannya berinisial M (43).
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Menurutnya, pelaku selama ini bertindak kooperatif.
Dari informasi yang ia dapatkan, korban dan pelaku masih memiliki hubungan saudara.
"Terlapor sudah kita mintai keterangan juga, sejauh ini kooperatif untuk proses penyelidikan, informasinya antara keluarga korban dan terlapor ini masih ada hubungan saudara," jelas Alfian.
Menurut keterangan terlapor, Alfian menyebut kasus pencabulan yang dilakukan belum dapat diakui.
Meski demikian, itu tak menjadi masalah selama polisi berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.
"Itu nggak perlu pengakuan, tapi kan kita tahu apa hasil penyidikan, intinya dua alat bukti sudah cukup," lanjutnya.
Kini polisi masih akan meminta keterangan orang tua korban untuk keterangan tambahan.
"Ini nanti besok kita tinggal panggil orang tuanya, untuk dimintai keterangan tambahan," tambah Alfian.
Baca juga: Tak Diantar Pulang setelah Dicekoki Minuman Beralkohol, Remaja 16 Tahun Dicabuli di Rumah Pelaku
Kasus Terungkap saat Korban Diajak ke Lantai Atas Musala
Kasus ini mulai terungkap ketika orang tua korban, CB (43) mendapatkan informasi bahwa anaknya diajak ke lantai atas sebuah musala di lingkungan setempat oleh pelaku pada 2019.
CB bertambah curiga ketika pulang korban membawa uang Rp 20 ribu.
Saat diinterogasi orang tua, korban mengaku diajak ke atas musala oleh pelaku untuk menonton video porno.
Selain itu, korban mengatakan bahwa pelaku sering memegang-megang bagian vital.
Akibatnya, CB langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
Mereka melaporkannya ke Polres Metro Bekasi Kota pada 6 Januari 2020.