Terkini Daerah
Sebar Video Ajakan Azan Jihad, Pelaku Ngaku Dapat dari Grup WA Forum Muslim Cyber One News
Pengakuan pelaku yang menyebar video ajakan untuk menyerukan azan Hayya Alal Jihad yang memiliki arti ajakan untuk berjihad.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - H, seorang pelaku yang diduga menyebar video ajakan azan jihad ditangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (3/12/2020).
Azan ajakan jihad itu belum lama ini viral di media sosial di mana orang-orang mengganti kalimat yang memiliki arti ajakan mendirikan salat menjadi Hayya Alal Jihad yang bermakna mengajak untuk berjihad.
H sendiri mengaku mendapat video ajakan melakukan azan jihad dari sebuah grup WhatsApp (WA) yang terbentuk sejak tahun 2017 lalu.

Baca juga: Habib Rizieq Diharapkan Datang ke Pemeriksaan Tanpa Bawa Massa, Polisi: Kita Harap Mau Taat Hukum
Dikutip dari Kompas.com, pelaku ditangkap atas laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan beredarnya video tersebut karena dikhawatirkan akan memicu kericuhan.
"Tersangka H menyebarkan video yang marak sekarang ini di medsos adanya pengungkapan azan yang diubah. Hayya'lash sholah menjadi hayya alal jihad," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis.
Cara yang dipakai oleh pelaku untuk menyebarkan ajakan jihad itu adalah menggunakan akun Instagram pribadinya atas nama @hashophasan.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan dan memang betul akun itu adalah milik dari saudara H sendiri," kata Yusri.
Grup WA FMCONews
Berdasarkan keterangan sementara, pelaku mengaku melakukan aksinya karena ingin menyebarkan semata.
"Hasil sementara, motifnya adalah dia (H) untuk menyebarkan saja tetapi spesifiknya nanti kita akan dalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).
Pelaku mengaku mendapat video ajakan untuk melakukan azan jihad dari sebuah grup WA bernama Forum Muslim Cyber One News (FMCONews).
Terkait peran H di dalam grup tersebut, hingga saat ini masih dalam penyelidikan polisi.
Diketahui, grup FMCONews itu telah terbentuk sejak tahun 2017 lalu.
"Dia cuma menyampaikan menemukan (video) di grup itu. Kami masih mendalami WA grup itu dan semuanya," kata Yusri.
Baca juga: Buru Pelaku Azan Hayya Alal Jihad, Kapolda Metro Jaya: Sembunyi Di Lubang Tikus Juga akan Saya Kejar
FPI: Mereka Ingin Menjaga Para Ulama
Dikutip dari YouTube Kompastv, Kamis (3/12/2020), menurut penjelasan dari pihak ormas Front Pembela Islam (FPI) , para pelaku tidak ada niat untuk berbuat kekacauan.
Hal itu disampaikan oleh Ahmad Komaludin selaku penasihat hukum FPI.
"Memberikan support dan sebagainya," ujar Ahmad menjelaskan maksud kedatangan para anggota FPI ke Polres Majalengka.
"Mereka tidak ada itikad untuk melakukan pengacauan dan sebagainya," terang dia.
Baca juga: Viral Video Azan Hayya Alal Jihad, 7 Pemuda di Majalengka Minta Maaf: Tak Bermaksud Memfitnah
Menurut Ahmad, tindakan yang dilakukan oleh tujuh orang yang menyerukan Hayya Alal Jihad adalah bentuk dukungan kepada para ulama.
"Mereka hanya ingin dalam artian menjaga ulama mereka, menjaga para habib mereka," ucapnya.
"Dan mereka punya rasa iba untuk memberikan support, dukungan kepada mereka semua."
Dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (2/12/2020), pada video yang beredar nampak tujuh orang pria melantunkan seruan Hayya Alal Jihad sembari memperagakan gestur yang provokatif.
Ketujuh pemuda itu nampak berdiri sambil mengacungkan golok yang digenggam di tangan kanan mereka.
Di belakang mereka nampak baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau akrab dikenal dengan panggilan Habib Rizieq.
Video tersebut diketahui beradar di media sosial mulai dari Twitter, Facebook, hingga Instagram sejak Senin (30/11/2020).
Keberadaan para pelaku di video terbongkar dari baliho yang bertuliskan nama Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.
Simak video selengkapnya mulai menit awal:
(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari tribunjabar.id dengan judul Buat Video Viral Azan Hayya Alal Jihad, 7 Warga Majalengka Langsung Menyatakan Permintaan Maaf dan Kompas.com dengan judul "Penyebar Video Ajakan Jihad dalam Azan Ditangkap, Polisi: Motifnya untuk Menyebarkan Saja"