Breaking News:

Terkini Daerah

Sebar Video Ajakan Azan Jihad, Pelaku Ngaku Dapat dari Grup WA Forum Muslim Cyber One News

Pengakuan pelaku yang menyebar video ajakan untuk menyerukan azan Hayya Alal Jihad yang memiliki arti ajakan untuk berjihad.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Kompastv
Viral sejumlah kelompok mengganti kalimat azan menjadi Hayya Alal Jihad yang memiliki makna ajakan untuk melakukan jihad. 

TRIBUNWOW.COM - H, seorang pelaku yang diduga menyebar video ajakan azan jihad ditangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (3/12/2020).

Azan ajakan jihad itu belum lama ini viral di media sosial di mana orang-orang mengganti kalimat yang memiliki arti ajakan mendirikan salat menjadi Hayya Alal Jihad yang bermakna mengajak untuk berjihad.

H sendiri mengaku mendapat video ajakan melakukan azan jihad dari sebuah grup WhatsApp (WA) yang terbentuk sejak tahun 2017 lalu.

Tangkapan layar video, sejumlah orang di Majalengka, sedang melafalkan azan dengan mengganti kalimat hayya alal sholah menjadi hayya alal jihad.
Tangkapan layar video, sejumlah orang di Majalengka, sedang melafalkan azan dengan mengganti kalimat hayya alal sholah menjadi hayya alal jihad. (ISTIMEWA via TribunJabar.id)

Baca juga: Habib Rizieq Diharapkan Datang ke Pemeriksaan Tanpa Bawa Massa, Polisi: Kita Harap Mau Taat Hukum

Dikutip dari Kompas.com, pelaku ditangkap atas laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan beredarnya video tersebut karena dikhawatirkan akan memicu kericuhan.

"Tersangka H menyebarkan video yang marak sekarang ini di medsos adanya pengungkapan azan yang diubah. Hayya'lash sholah menjadi hayya alal jihad," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis.

Cara yang dipakai oleh pelaku untuk menyebarkan ajakan jihad itu adalah menggunakan akun Instagram pribadinya atas nama @hashophasan.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan dan memang betul akun itu adalah milik dari saudara H sendiri," kata Yusri.

Grup WA FMCONews

Berdasarkan keterangan sementara, pelaku mengaku melakukan aksinya karena ingin menyebarkan semata.

"Hasil sementara, motifnya adalah dia (H) untuk menyebarkan saja tetapi spesifiknya nanti kita akan dalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).

Pelaku mengaku mendapat video ajakan untuk melakukan azan jihad dari sebuah grup WA bernama Forum Muslim Cyber One News (FMCONews).

Terkait peran H di dalam grup tersebut, hingga saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

Diketahui, grup FMCONews itu telah terbentuk sejak tahun 2017 lalu.

"Dia cuma menyampaikan menemukan (video) di grup itu. Kami masih mendalami WA grup itu dan semuanya," kata Yusri.

Baca juga: Buru Pelaku Azan Hayya Alal Jihad, Kapolda Metro Jaya: Sembunyi Di Lubang Tikus Juga akan Saya Kejar

FPI: Mereka Ingin Menjaga Para Ulama

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Video ViralJihadPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved