Pilpres Amerika Serikat 2020
Joe Biden Janji Beri Bantuan pada Pekerja AS yang Terdampak Pandemi, Bagaimana dengan Donald Trump?
Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Joe Biden menjanjikan bantuan untuk kelompok pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Bagaimana dengan Trump?
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Joe Biden menjanjikan bantuan untuk kelompok pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Joe Biden, yang kurang dari dua bulan lagi dilantik, berjanji akan bertindak cepat untuk memerangi krisis kesehatan.
Mengutip Reuters, Biden berkata kepada kelompok pekerja dan pemilik bisnis, bahwa bantuan darurat yang disetujui oleh Kongres sebelum dia dilantik, akan menjadi 'uang muka'.
Baca juga: Winsconsin dan Arizona Sertifikasi Hasil Pilpres, Donald Trump Berencana Ajukan Gugatan Hukum
Sementara, Presiden AS k-45 Donald Trump, mengisyaratkan telah mulai merencanakan pencalonan dirinya pada Pilpres AS 2020.
"Tim transisi saya mengerjakan apa yang akan saya ajukan ke Kongres berikutnya, untuk mengatasi berbagai krisis yang kita hadapi, terutama krisis ekonomi dan Covid," papar Joe Biden kepada para pekerja di Delaware, AS.
Hingga hari ini, lebih dari 282 ribu orang di Amerika Serikat telah meninggal karena Covid-19.
Amerika Serikat memimpin dunia dalam jumlah infeksi lebih dari 14,5 juta.
"Saya tidak ingin Anda putus asa," kata Joe Biden kepada para pekerja.
"Tunggu, kita akan melalui ini," ucap Biden.
Baca juga: Jelang Berakhirnya Kekuasaan Donald Trump, Jaksa AS Selidiki Dugaan Suap untuk Dapat Ampun Presiden
Klaim Tak Berdasar Donald Trump
Di sisi lain, Trump masih saja berkali-kali menolak untuk mengakui hasil Pilpres AS pada 3 November 2020 kemarin.
Trump dan pengacaranya terus mengajukan gugatan hukum atas hasilnya, menuduh kecurangan Pilpres tanpa memberikan bukti.
Pejabat pemilihan negara bagian dan federal telah berulang kali mengatakan tidak ada bukti bahwa Pilpres AS 2020 telah dicurangi.
Sebagian besar tuntutan hukum yang diajukan Trump dan timnya telah ditolak oleh hakim.
"Kami mencoba melakukan empat tahun lagi," kata Trump.