Terkini Daerah
Bocah 10 Tahun di Lahat Diduga Dianiaya Oknum Kejari: Kami Bukan Maling, tapi Kami Tetap Dipukuli
Malang apa yang dialami R (10) warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Pihak keluarga sendiri berharap oknum diduga pelaku bisa diadili jika memang melakukan pemukulan.
"Kami berharap kami warga kecil ini mendapakan keadilan pak. Tidak boleh sewenang wenang. Apalagi anak kami masih kecil, " pintanya.
Terpisah, Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Barmawi disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polres Lahat, Ipda Omin Suhandi, membenarkan terkait adanya laporan Rio.
Baca juga: Penjelasan Polisi soal 10 Tahanan yang Tersangka Penganiayaan Napi di Sel Polres Klaten
"Ya laporan terkait hal itu sudah kita terima. Tapi yang bersngkutan baru akan diperiksa. Jadi belum didalami dan kami belum bisa memberikan keterangan lebih jelas karena baru akan diperiksa," ujarnya.
Sementara itu, Kejari Lahat Fitra,SH menuturkan, hingga hari ini belum menerima laporan adanya dugaan oknum Jaksa yang melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
"Saya tidak bisa komentar karena belum menerima laporan dari anggota. Jika memang ada maka kami akan selektif dan menyelesaikan permasalahan yang ada sesuai dengan prosedur," katanya. (SRIPOKU/Ehdi Amin)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Gara gara Ambil Kardus, Bocah 10 Tahun Diduga Dianiaya Oknum Kejari Lahat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/penganiayaan-bocah-10-tahun.jpg)