Breaking News:

Terkini Nasional

Ustaz Maaher At-Thuwailibi Ditangkap, Pengacara Sebut Polisi Tetapkan Tersangka Tanpa Pemanggilan

Ustaz Maaher At-Thuwailibi dikabarkan ditangkap kepolisian dari Mabes Polri terkait ujaran kebencian dan SARA. Ini kata kuasa hukum Maaher.

Capture YouTube beepdo
Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Ustaz Maaher At-Thuwailibi dikabarkan ditangkap kepolisian dari Mabes Polri terkait ujaran kebencian dan SARA. Ini kata kuasa hukum Maaher. 

Selain itu ia juga aktif di Instagram dengan jumlah followernya mencapai 44.7000.

Soal keluarga, Ustaz Maaher sempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada anak dan istrinya.

Saat itu, ia mengunggah foto istri dan seorang anaknya.

Pendakwah Kontroversial

Sebagai pendakwah, Ustaz Maaher dikenal sebagai sosok yang kontroversial.

Dikutip dari TribunTimur, ia juga tercatat pernah berseteru dengan sejumlah pihak.

Berikut catatannya:

1. Berseteru dengan Abu Janda

Pada November 2019 lalu Permadi Arya atau Abu Janda melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Erata ke Bareskrim Mabes Polri.

Abu Janda mengatakan Ustaz Maaher diduga melakukan pengancaman dan ujaran kebencian melalui media sosial Twitter pribadinya.

Pelaporan Abu Janda ke Bareskrim terdaftar dalam nomor STTL/552/XI/2019/BARESKRIM tertanggal Jumat 29 November 2019.

Adapun Abu Janda merasa diancam dengan kicauan Ustaz Maheer melalui media sosial twitter pribadinya @ustadzmaaher_.

Menurut Abu Janda, kicauan tersebut dinilai telah termasuk dalam ancaman pembunuhan orang lain.

Permadi Arya menduga Ustaz Maher telah melanggar Undang-undang tindak pidana ujaran kebencian dalam UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE pasal 28 ayat 2.

Ia juga melaporkan Ustaz Maher dengan pasal pengancaman dalam media elektronik/media sosial UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE pasal 29.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
Ustaz Maaher At-Thuwailibi DitangkapMaaher At-ThuwailibiUjaran kebencianPolisiUstaz Maaher
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved