Breaking News:

Cerita Selebriti

Nikita Mirzani Kaget, Siti Badriah Sering Tolak Ajakan Suami Berhubungan Badan: Kesal Keramas Lagi

Selebriti kontroversial Nikita Mirzani lagi-lagi mengulik urusan ranjang pasangan selebriti.

YouTube Crazy Nikmir Real
Nikita Mirzani, Siti Badriah dan Krisjiana dalam kanal YouTube Crazy Nikmir Real, Rabu (2/12/2020). 

Bukan hanya Isa Zega saja, keluarga pelaku juga turut melaporkan Nikita Mirzani.

Ternyata keluarga pelaku mendapatkan desakan dari oknum yang diduga suruhan dari Nikita Mirzani untuk segera menyelesaikan masalah terebut.

Kendati demikian, keluarga pelaku tak mau menuruti permintaan tersebut.

Melalui kanal YouTube Macan Idealis pada Senin (30/11/2020), Kiki The Potters mengungkapkan semuanya.

"Jadi keluarga pelaku bilang, ada yang meminta ini cepat-cepat diberesin," ujar Kiki The Potters.

"Cuma keluarga pelaku enggak mau," imbuhnya.

Baca juga: Jenita Janet Cerita Harta Gono-gini Masih Diungkit Mantan Suami, Nikita: Kalau Dia Gak Hasilin Duit?

Tak berhenti di situ saja, Kiki The Potters juga membeberkan kejadian yang dialami para saksi atas kasus Nikita Mirzani tersebut.

Ternyata para saksi didatangi oleh oknum yang mengaku sebagai pengacara.

Para oknum tersebut diminta untuk menghilangkan barang bukti atas kasus yang menyeret Nikita Mirzani.

"Ada lagi dari cerita saksi-saksi, ada oknum yang mengaku pengacara," ujar Kiki The Potters.

"Dia datang untuk mengiming-imingi saksi supaya tidak datang ke penyidikan, dan mengaburkan barang bukti," imbuhnya.

YouTuber Vasco Ruseimy langsung menegaskan bahwa kejadian tersebut sudah melanggar hukum.

"Menghilangkan barang bukti itu pidana loh Ki," kata Vasco Ruseimy.

"Mengganggu proses penyidikan itu pidana loh," imbuhnya.

Kiki The Potters juga menjelaskan bahwa proses hukum untuk menjerat Nikita Mirzani sedang berjalan.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Nikita MirzaniSiti BadriahYouTubeKrisjiana BaharudinBerhubungan Badan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved