Terkini Nasional
Kronologi Karni Ilyas Dipanggil Kejati NTT soal Kasus Pengalihan Aset Rugikan Negara hingga Rp 3 T
Karni Ilyas tiba-tiba saja dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) atas kasus pengalihan aset tanah seluas 30 hektar di Labuan Bajo.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC) Karni Ilyas kini tengah menjadi sorotan.
Karni Ilyas tiba-tiba saja dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) atas kasus dugaan pengalihan aset tanah seluas 30 hektar di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.
Dikutip TribunWow.com dari Pos Kupang pada Kamis (3/12/2020), Karni Ilyas dipanggil untuk menjadi saksi terkait kasus tersebut.

Baca juga: Ditanya Karni Ilyas Ikut Edhy Prabowo Belanja Barang Mewah di AS, Ngabalin: Mahal, Enggak Bisa
Selain Karni Ilyas, tokoh terkenal yang juga dipanggil dalam kasus itu adalah Purnawirawan Perwira Tinggi Polri yang pernah menjabat sebagai Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (BNN) 2009-2012, Gories Mere.
Kasus pengalihan aset ini bermula pada tahun 1997 silam.
Berdasarkan informasi, sebelum Kabupaten Manggarai Barat terbentuk, dua kepala suku menyerahkan tanah untuk menjadi aset negara (Pemda) seluas 30 hektar.
Lalu, bukannya menjadi aset milik pemerintah kabupaten, tanah itu malah masuk ke dalam penguasaan pribadi beberapa orang penting.
Mereka di antaranya adalah pejabat negara, pejabat daerah hingga pengusaha.
Sementara itu, pemeriksaan Karni Ilyas diagendakan oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.
Mereka rencananya diperiksa di Kantor Kejati NTT pada Rabu (2/12/2020).
Jika para saksi yang dipanggil tidak datang, maka Tipidsus mau tak mau harus melakukan penjadwalan ulang.
“Jika tidak datang besok untuk diperiksa sebagai saksi, maka jaksa jadwalkan ulang panggilan kedua untuk diperiksa sebagai saksi," ujar Kajati NTT, DR. Yulianto melalui Kasi Penkum dan Humas, Abdul Hakim.
Abdul Hakim mengatakan bahwa dalam kasus ini diduga telah merugikan negara sekitar Rp 3 triliun.
Sebelum memanggil Karni Ilyas dan Gories Mere, Kejati NTT telah memeriksa lebih dari 40 saksi termasuk para pejabat pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat.
Pada 13 Oktober 2020 lalu, Abdul Hakim menjelaskan bahwa camat hingga ahli waris juga dipanggil dalam kasus ini.
Baca juga: Respons Ali Ngabalin saat Dicurigai Karni Ilyas sebagai Intel KPK soal Penangkapan Edhy Prabowo
"Saksi semua dari NTT semua, ada bupati, mantan camat juga. Saksi semua sudah 40 lebih, termasuk juga ahli waris yang punya tanah untuk menerangkan tanah itu bagaimana ceritanya," jelas Abdul Hakim.
Abdul Hakim mengatakan, dari 30 hektar yang sebenarnya milik pemerintah itu dikuasai oleh beberapa orang saja.
Bahkan enam hektar sudah bersetifikat hak milik.
"Yang sudah bersertifikat ada sekitar 6 hektar, sisanya belum bersertifikat tapi sudah dikuasai."
"Ia juga membantah informasi yang menyebut penguasaan tanah itu oleh 20 orang. Siapa bilang (20 orang yang menguasai 30 hektar tanah), hanya beberapa orang," ujar Abdul Hakim.
Meski demikian, Abdul Hakim enggan menyebut siapa saja orang-orang yang telah menguasai tanah yang seharusnya menjadi milik negara itu.
"Orang mana, ndak taulah saya, orang jakarta atau orang mana.Pokoknya nanti lah, pokoknya orang penting, pengusaha, pejabat negara, pejabat daerah macam macam," pungkasnya.
Terkait kasus ini, Kejati NTT juga telah melakukan sejumlah penggeledahan di kantor-kantor pemerintahan Manggarai Barat demi menemukan barnag bukti.
Misalnya 28 dokumen yang sudah diamankan oleh Kejati NTT terkait kasus pengalihan aset negara.
Baca juga: Karni Ilyas Bingung Ngabalin Lolos dalam Kasus Edhy Prabowo, Novel Baswedan: Bukan karena Pejabat
Cuitan Karni Ilyas Jadi Sorotan
Sebelumnya, cuitan dari wartawan senior Karni Ilyas di Twitter mengundang komentar dari banyak warganet.
Hampir seribu orang netizen memenuhi kolom komentar cuitan yang diunggah oleh Presiden Indonesia Lawyers Club (ILC) itu.
Hal tersebut karena, Karni Ilyas mengumumkan akan membahas soal pelanggaran protokol kesehatan di ILC, yang akan tayang Selasa (17/11/2020), sekira 20.00 WIB nanti.

Baca juga: Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kerumunan Simpatisan Habib Rizieq Shihab
Cuitan itu diunggah oleh Karni Ilyas lewat akun Twitter resminya, @karniilyas, Senin (16/11/2020).
Berikut isi cuitan yang ditulis oleh Karni Ilyas.
"Dear Pencinta ILC: Diskusi kita Selasa Pkl 20.00 WIB, berjudul "Setelah Protokol Kesehatan Dilanggar..." Selamat menyaksikan. #ILCProkesDilanggar."
Komentar mulai dari pro dan kontra membanjiri cuitan Karni Ilyas.
Sejumlah warganet mempertanyakan soal ILC yang tidak jadi tayang ketika Habib Rizieq Shihab tiba di Indonesia pekan lalu.
Banyak warganet mengaitkan tema tersebut dengan acara pernikahan yang baru saja digelar oleh Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Seperti yang diketahui, pesta pernikahan itu menyebabkan kerumunan massa dalam jumlah besar, dan melanggar ketentuan protokol kesehatan serta ketentuan PSBB di Kota Jakarta yang melarang adanya acara yang menyebabkan kerumunan massa.
Seorang warganet meminta supaya Karni Ilyas mengundang Rizieq Shihab untuk datang ke acara ILC.
"Undang HRS yah, sbagai pembicara," cuit @appumahfud.
Hingga kini cuitan itu telah dikomentari hingga 827 warganet, dicuit ulang sebanyak 240 kali, dan mendapat 1.300 likes.
Baca juga: Berbuntut Panjang, Acara Rizieq Shihab Buat 2 Kapolda Dicopot hingga Anies Baswedan Dipanggil Polisi
(TribunWow.com/Mariah Gipty/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Pos Kupang dengan judul Kasus Pengalihan Aset Tanah Manggarai Barat Seret Nama "Orang Penting" Di Jakarta dan Karni Ilyas Tak Penuhi Panggilan Kejati NTT, Presiden ILC Saksi Dugaan Korupsi Aset di Labuan Bajo