Terkini Nasional
Kronologi Karni Ilyas Dipanggil Kejati NTT soal Kasus Pengalihan Aset Rugikan Negara hingga Rp 3 T
Karni Ilyas tiba-tiba saja dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) atas kasus pengalihan aset tanah seluas 30 hektar di Labuan Bajo.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
"Saksi semua dari NTT semua, ada bupati, mantan camat juga. Saksi semua sudah 40 lebih, termasuk juga ahli waris yang punya tanah untuk menerangkan tanah itu bagaimana ceritanya," jelas Abdul Hakim.
Abdul Hakim mengatakan, dari 30 hektar yang sebenarnya milik pemerintah itu dikuasai oleh beberapa orang saja.
Bahkan enam hektar sudah bersetifikat hak milik.
"Yang sudah bersertifikat ada sekitar 6 hektar, sisanya belum bersertifikat tapi sudah dikuasai."
"Ia juga membantah informasi yang menyebut penguasaan tanah itu oleh 20 orang. Siapa bilang (20 orang yang menguasai 30 hektar tanah), hanya beberapa orang," ujar Abdul Hakim.
Meski demikian, Abdul Hakim enggan menyebut siapa saja orang-orang yang telah menguasai tanah yang seharusnya menjadi milik negara itu.
"Orang mana, ndak taulah saya, orang jakarta atau orang mana.Pokoknya nanti lah, pokoknya orang penting, pengusaha, pejabat negara, pejabat daerah macam macam," pungkasnya.
Terkait kasus ini, Kejati NTT juga telah melakukan sejumlah penggeledahan di kantor-kantor pemerintahan Manggarai Barat demi menemukan barnag bukti.
Misalnya 28 dokumen yang sudah diamankan oleh Kejati NTT terkait kasus pengalihan aset negara.
Baca juga: Karni Ilyas Bingung Ngabalin Lolos dalam Kasus Edhy Prabowo, Novel Baswedan: Bukan karena Pejabat
Cuitan Karni Ilyas Jadi Sorotan
Sebelumnya, cuitan dari wartawan senior Karni Ilyas di Twitter mengundang komentar dari banyak warganet.
Hampir seribu orang netizen memenuhi kolom komentar cuitan yang diunggah oleh Presiden Indonesia Lawyers Club (ILC) itu.
Hal tersebut karena, Karni Ilyas mengumumkan akan membahas soal pelanggaran protokol kesehatan di ILC, yang akan tayang Selasa (17/11/2020), sekira 20.00 WIB nanti.

Baca juga: Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kerumunan Simpatisan Habib Rizieq Shihab
Cuitan itu diunggah oleh Karni Ilyas lewat akun Twitter resminya, @karniilyas, Senin (16/11/2020).
Berikut isi cuitan yang ditulis oleh Karni Ilyas.