Terkini Nasional
Tak Terima BLT UMKM? Mungkin Ini Alasannya, Coba Cek Syarat Mendapatkannya Berikut Ini
Berikut ini alasan mengapa Anda tidak mendapatkan BLT UMKM atau BPUM. Cek juga syarat-syarat mendapatkan BPUM di dalam artikel ini.
Editor: Ananda Putri Octaviani
Pelaku UMKM yang sudah mendapatkan BPUM sebanyak 9,7 juta pelaku usaha mikro dan sisanya sedang diproses.
Dengan banyaknya peminat ini, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pihaknya tengah mengusulkan ke Komite PEN agar BLT UMKM bisa diperpanjang hingga akhir tahun.
"Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten.
Baca juga: Begini Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Masukkan NIK di eform.bri.co.id/bpum
Cara Cek Penerima BLT UMKM

Untuk mengecek nama penerima BLT UMKM, terdapat beberapa cara yang bisa Anda lakukan.
Untuk pelaku usaha yang memiliki rekening BRI, Anda dapat mengakses laman eform.bri.co.id/bpum.
Berikut cara mengecek nama penerima BLT UMKM di BRI:
- Login di eform.bri.id/bpum, atau klik di Sini!
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.
Selain itu, penerima BLT UMKM atau BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Pencairan Dana BLT UMKM
Untuk mencairkan dana BLT UMKM atau BPUM melalui BRI, Anda hanya perlu mendatangi kantor BRI terdekat.