Terkini Nasional
Tak Terima BLT UMKM? Mungkin Ini Alasannya, Coba Cek Syarat Mendapatkannya Berikut Ini
Berikut ini alasan mengapa Anda tidak mendapatkan BLT UMKM atau BPUM. Cek juga syarat-syarat mendapatkan BPUM di dalam artikel ini.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Banyak warganet yang bertanya-tanya mengapa dirinya tidak mendapatkan BLT UMKM atau BPUM dari pemerintah.
Kemungkinan para pelaku usaha yang tidak mendapatkan BLT UMKM atau BPUM belum memenuhi syarat yang sudah ditentukan pemerintah.
Dikutip dari artikel Kompas.com yang terbit pada 17 September 2020 lalu menyebutkan, terdapat beberapa alasan mengapa pelaku usaha tidak mendapatkan BLT UMKM.
Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Nurul Rahman, mengatakan BLT UMKM tersebut memang hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.
Baca juga: Begini Cara Cairkan BLT Guru Honorer, Cek Cara Penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id
Baca juga: Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Masukkan Nomor e-KTP di eform.bri.co.id/bpum
"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya."
"Sebenarnya tidak susah. Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujarnya.
Nurul Rahman memastikan, UMKM yang telah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank tidak bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.
"Jadi ini benar-benar bagi UKM yang memang selama ini tidak bisa melakukan aksesibilitasnya ke perbankan."
"Itu kami lakukan bantuannya melalui BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro)," kata dia.

Baca juga: Syarat Penerima BLT untuk Guru Honorer, Cek Namamu dengan Login Lewat info.gtk.kemdikbud.go.id
Selain itu, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha untuk mendapatkan BLT UMKM, diantaranya adalah:
1. WNI dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
2. Tidak sedang menerima kredit modal dan investasi dari perbankan
3. Bukan dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.
Sudah Cair 81 Persen
Dikutip dari Kompas.com, hingga Rabu (25/11/2020) lalu, nilai bantuan BLT UMKM atau BPUM telah disalurkan sebesar Rp 23,4 triliun atau 81,19 persen dari target.