Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Kesehatan Jadi Alasan Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan, Polisi: Harus Ada Surat Dokter, Sakit Apa?

Menurut Yusri Yunus, penyidik belum menerima surat keterangan dari dokter perihal kondisi kesehatan Rizieq.

Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Front TV
Pimpinan FPI Rizieq Shihab saat menghadiri reuni 212 daring yang disiarkan di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan dari pihak kepolisian pada Selasa (1/12/2020) kemarin.

Disebutkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, polisi juga tidak mendapatkan keterangan yang jelas terkait ketidakhadiran sang pemimpin ormas tersebut.

Diketahui, masalah kesehatan menjadi alasan Rizieq Shihab untuk tak mengindahkan panggilan polisi.

Baca juga: Sempat Diadang saat Beri Surat Panggilan Rizieq Shihab, Polri: Kalau Buat Pelanggaran, Harus Sportif

Baca juga: JK Sebut Habib Rizieq Populer karena Kekosongan Pemimpinan, Amien Rais: Menurut Saya Ada Kezaliman

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs. Yusri Yunus, Jumat (20/11/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs. Yusri Yunus, Jumat (20/11/2020). (youtube beepdo)

Sementara menurut Yusri Yunus, penyidik belum menerima surat keterangan dari dokter perihal kondisi kesehatan Rizieq.

"Kalau dinyatakan sakit itu harus ada surat dokter lalu disampaikan ke kita, dan bisa dipertanggungjawabkan oleh dokter, sakitnya apa," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).

"Tetapi setelah diteliti (alasan ketidakhadiran Rizieq), memang kepatutan dan kewajaran ini belum ada," kata Yusri.

Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas sebelumnya tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa.

Sedianya, mereka dan biro hukum FPI dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.

Namun, Rizieq tidak hadir karena alasan kesehatan.

Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar menolak jika Rizieq disebut mangkir dari panggilan.

"Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir. Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa.

Baca juga: Viral Hasil Swab Positif, Rizieq Shihab Ngaku Sedang Isolasi Mandiri: Bukan soal Covid-19 atau Tidak

Baca juga: Rumah Habib Rizieq Dijaga Ketat Laskar FPI, Polisi Bahkan Tunggu 30 Menit saat Antar Surat Panggilan

Aziz menjelaskan, Rizieq tidak bisa hadir karena harus beristirahat dalam proses pemulihan.

"Alasan sedang masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan," katanya.

Menurut Aziz, alasan itu telah disampaikan kepada penyidik.

"Kemanusiaan dan alasan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Shihab. Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian," katanya.

Namun, Rizieq hari ini tampil dalam reuni 212 daring.

Ia berpidato yang kemudian disiarkan lewat Youtube Front TV.

Baca juga: Korlap Aksi Terkejut Massa Demo di Rumah Mahfud MD: Teguran agar Jangan Mempermainkan Habib Rizieq

Baca juga: Rizieq Shihab, Rocky Gerung hingga Fadli Zon Hadiri Reuni 212, Haikal Hassan: Ikuti Prokes Covid-19

Penyidik dari Polda Metro Jaya kembali mendatangi kediaman Rizieq siang tadi.

Mereka datang untuk melayangkan surat panggilan kedua.

Pantauan Tribunnews di lokasi, sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya datang dengan ditemani Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan sekitar pukul 10.50 WIB.

Tampak ada empat sampai enam penyidik datang ke lokasi.

Panggilan kedua terhadap Rizieq dan menantunya dijadwalkan pada Senin (7/12/2020) mendatang.

Selain di Polda Metro Jaya, Rizieq juga akan diperiksa di Polda Jawa Barat terkait dua kasus lainnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizieq Tak Penuhi Pemeriksaan karena Alasan Kesehatan, Penyidik Tak Terima Surat Dokter"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Habib RizieqRizieq ShihabPolisiPolda Metro JayaFront Pembela Islam (FPI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved