Terkini Daerah
Kenalan lewat Facebook, Wanita di Riau Ditipu Iming-iming Menikah hingga Terima Investasi Miliaran
Sebanyak lima orang tersangka penipuan ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Editor: Mohamad Yoenus
"Korban mentransfer uang Rp 18.720.000 untuk pembayaran biaya paket, Rp 52.800.000 untuk pembayaran anti money loundry, dan Rp 200.000.000 untuk pembayaran biaya permit ke pihak Imigrasi," kata Dian.
Namun, setelah itu para pelaku tak bisa dihubungi oleh korban.
Baca juga: Penampakan Kebakaran di SPBU MT Haryono, Dipicu Truk Tangki BBM yang Meledak saat Pengisian
Karena merasa sudah tertipu, korban akhirnya melapor ke Polres Inhil.
Atas laporan itu, petugas awalnya membekuk tiga kawanan penipu pada Minggu (22/11/2020). Sedangkan dua penipu lagi ditangkap keesokan harinya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Dian, tersangka AZ berperan sebagai pembuat rekening bank, tersangka GU sebagai penyuruh pembuatan rekening bank dengan upah Rp 500.000.
Lalu, tersangka TA berperan sebagai orang yang menyuruh tersangka GU membuat rekening bank dengan upah Rp 500.000, tersangka SF sebagai penyuruh TA untuk membuat rekening bank dengan upah Rp 2 juta.
Sedangkan OJ berperan sebagai penyuruh GU untuk membuat rekening bank sekaligus membuat informasi untuk diolah ke pemilik akun media sosial kawannya di Afganistan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Tentara Amerika Serikat, Pria Ini Tipu PNS Riau Rp 271 Juta ".