Breaking News:

Kasus Terorisme

Satu Keluarga Dibunuh Teroris di Sigi, Pengamat Intelijen Desak Jokowi Lakukan Hal Ini

Ridlwan menilai sudah saatnya Jokowi menandatangani Peraturan Presiden tentang Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme di Tanah Air.

Editor: Mohamad Yoenus
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan Keterangan Pers Presiden RI, Senin (30/11/2020) terkait aksi teror di Sigi, Sulawesi Tengah. 

 Petugas keamanan menemukan empat mayat dan 7 rumah dibakar di lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan olah TKP dipimpin oleh Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama dan tim inavis Polda Sulteng.

 "Lima saksi yan diinterogasi menyatakan bahwa pelaku kurang ebih 10 orang tidak dikenal, 3 orang membawa senjata api (laras panjang 1 dan 2 senpi genggam)," kata Awi.

 Setelah diperlihatkan DPO teroris MIT, Awi mengatakan para saksi yakin identitas tiga orang OTK tersebut adalah teroris kelompok Ali Ahmad alias Ali Kalora.

 "Saat ini sudah ada back up kurang lebih 100 orang pasukan dari Satgas Tinombala, Brimob Polda Sulteng dan TNI untuk melakukan pengejaran terhadap kelompok Ali Kalora tersebut," pungkas Awi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teror di Sigi, Presiden Didesak Segera Terbitkan Perpres Pelibatan TNI Berantas Terorisme

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
TerorismeTerorisSigiJokowiSulawesi Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved