Breaking News:

Kasus Terorisme

Satu Keluarga Dibunuh Teroris di Sigi, Pengamat Intelijen Desak Jokowi Lakukan Hal Ini

Ridlwan menilai sudah saatnya Jokowi menandatangani Peraturan Presiden tentang Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme di Tanah Air.

Editor: Mohamad Yoenus
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan Keterangan Pers Presiden RI, Senin (30/11/2020) terkait aksi teror di Sigi, Sulawesi Tengah. 

TRIBUNWOW.COM - Pengamat Intelijen dan Terorisme dari Universitas Indonesia (UI) Ridlwan Habib mengatakan, aksi keji kelompok teroris Mujahid Indonesia Timur (MIT) bersama pemimpinnya Ali Kalora di Sigi, Sulawesi Tengah harus direspons serius dan tuntas.

Hal tersebut lantaran meskipun terus diburu Satgas Operasi Tinombala, MIT masih bisa melancarkan aksinya hingga melakukan pembantaian kejam terhadap satu keluarga.

Ridlwan menilai sudah saatnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden tentang Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme di tanah air.

Satu keluarga di Dusun Tokelemo, Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah menjadi korban pembunuhan pada Jumat (27/11/2020).
Satu keluarga di Dusun Tokelemo, Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah menjadi korban pembunuhan pada Jumat (27/11/2020). (BBC Indonesia)

Baca juga: Pastikan akan Menindak Tegas Aksi Teror MIT di Sigi, Mahfud MD Sebut Sisa-sisa Kelompok Santoso

“Ini saat yang sangat tepat bagi Bapak Presiden Jokowi untuk segera meneken Perpres tentang pelibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme,” ujar Ridlwan Habiib ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (30/11/2020).

“Perpres itu adalah amanat UU Nomor 58 tentang Terorisme yang baru dan sampai saat ini belum didatangani. Ini saya kira saat paling tepat untuk segera diterbitkan Perpresnya,” ucapnya.

Dengan adanya Perpres tersebut, kata dia, TNI akan bisa lebih leluasa masuk dan ikut mengejar ke dalam hutan secara lebih masif dan agresif.

Namun ia menjelaskan, selama ini Operasi Tinombala adalah operasi kepolisian—operasi penegakan hukum pidana. Sementata TNI dalam operasi tersebut hanya sebagai perbantuan.

“Ini sangat mempersempit ruang gerak teman-teman TNI, yang sebenarnya mereka memiliki kemampuan khusus untuk melakukan pengejaran jauh ke dalam hutan vegetasi lebat seperti di Palolo, di Poso,” jelasnya.

“Dalam situasi seperti sekarang ini, aksi terorisme sudah membahayakan kedaulatan wilayah NKRI. Karena telah menimbulkan keresahan warga, kepanikan masyarakat. Karena itu sudah saatnya Perpres pelibatan TNI itu ditandatangani oleh Presiden,” tegasnya.

Instruksi Presiden

Presiden Jokowi telah merintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk mengejar dan mengusut tuntas pelaku pembunuhan satu keluarga di Lembongtonga, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah

 Pelaku pembunuhan tersebut diidentifikasi bagian dari Mujahidin Timur Indonesia (MIT) pimpinan Ali Kalora.

 "Saya sudah memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas, jaringan-jaringan pelaku dan membungkam jaringan itu sampai ke akar-akarnya," kata Presiden dalam konferensi pers virtual, Senin, (30/11/2020).

 Selain itu Presiden juga memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi terorisme serupa. 

 "Sekali saya tegaskan tidak ada tempat di tanah air kita ini bagi terorisme," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
TerorismeTerorisSigiJokowiSulawesi Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved