Pilpres Amerika Serikat 2020
Kecam Putusan Hakim soal Hasil Pilpres AS, Donald Trump: Sistem Pengadilan Macam Apa Ini?
Dalam wawancara pertamanya sejak Pilpres AS pada 3 November 2020 Trump mengatakan, kasus hukum yang dia ajukan dipastikan tak akan sampai ke MA.
Editor: Ananda Putri Octaviani
Sebut Perolehan Suara Biden Ilegal
Trump pada Jumat mengklaim Biden harus membuktikan bahwa suara yang dia terima dalam pemilihan tidak "diperoleh secara ilegal" untuk masuk ke Gedung Putih.
"Biden hanya dapat memasuki Gedung Putih sebagai Presiden jika dia dapat membuktikan bahwa "80.000.000 suara" konyolnya tidak diperoleh secara curang atau ilegal," kata Trump lewat Twitter.
"Ketika Anda melihat apa yang terjadi di Detroit, Atlanta, Philadelphia & Milwaukee, penipuan pemilih besar-besaran, dia punya masalah besar yang tidak terpecahkan!," tambah cuit terbaru Trump di Twitter.
Cuitan Trump muncul setelah Biden melewati ambang 80 juta suara dengan surat suara masih dihitung.
Perolehan suara ini memberi mantan wakil presiden itu keunggulan lebih dari 6 juta suara.
Fox News dan media lainnya memproyeksikan bahwa Biden telah memenangkan kursi kepresidenan.
Tidak ada persyaratan bagi Biden untuk "membuktikan" suaranya diperoleh secara sah agar dia bisa menjabat.
Hasil Putusan Pengadilan Pennsyvania
Tim kampanye Trump dinilai gagal meyakinkan hakim tentang kecurangan Pilpres AS di Michigan, Georgia, Arizona dan Nevada.
Pennsylvania mensertifikasi Biden, yang memenangkan negara bagian dengan 80.000 suara pekan ini.
Di bawah undang-undang Pennsylvania, kandidat yang memenangkan suara populer di negara bagian itu mendapatkan semua dari 20 suara elektoral.
Trump, seorang Republikan, telah menolak untuk menyerah kepada saingan Demokratnya dan terus mengklaim kecurangan Pilpres.
Trump sempat mengatakan akan meninggalkan Gedung Putih, jika electoral college memilih Biden sebagai pemenang Pilpres AS pada 14 Desember 2020 menatang.
Sebelumnya, pada Senin, pemerintahan Trump membuka jalan Biden untuk bertransisi ke Gedung Putih.