Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Dipanggil, Gus Miftah Yakin Bukan Kriminalisasi Ulama: Bukan soal Sosok tapi Perilaku
Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah menanggapi pembicaraan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Habib Rizieq.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah turut menanggapi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan iNews, Selasa (1/12/2020).
Diketahui, Habib Rizieq Shihab dipanggil Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan menimbulkan kerumunan massa pada 14 November 2020 lalu.

Baca juga: Suasana Isolasi Mandiri Habib Rizieq di Sentul, Warga Sekitar Kepung dan Bawa Spanduk: Jangan Kabur!
Menanggapi kasus tersebut, Gus Miftah menilai pemanggilan Habib Rizieq tidak terkait popularitasnya sebagai ulama, melainkan murni proses hukum.
Ia beranggapan kasus yang saat ini menyandung Habib Rizieq berkaitan dengan perilakunya.
"Saya memahami bahwa proses hukum itu berlaku untuk perilaku, bukan untuk sosok," terang Gus Miftah.
Selain itu, pengasuh pondok pesantren ini menilai kasus yang menerpa Habib Rizieq bukan berarti kriminalisasi ulama.
Diketahui, isu kriminalisasi ulama sempat digaungkan Rizieq saat kepulangannya ke Indonesia.
Menurut Gus Miftah, siapapun yang diduga melanggar hukum pidana wajib diproses tanpa memandang statusnya di masyarakat.
Selain itu, ia meminta masyarakat tidak menilai pemanggilan Rizieq disebut sebagai kriminalisasi ulama.
"Artinya sosoknya siapa pun, baik itu habib, ulama, kiai, ustaz, dai, selama perilakunya mengandung unsur pidana maka harus ada proses hukum," terangnya.
"Jangan gara-gara ada proses hukum itu diberlakukan, itu kemudian ada istilah kriminalisasi ulama," tegas ulama asal Yogyakarta ini.
Baca juga: Merasa Habib Rizieq Terus Disudutkan, Haikal Hassan Bicara Tes Swab hingga Keberadaan Imam Besar FPI
Ia memberi contoh pada tokoh-tokoh ulama yang tersandung kasus hukum.
Menurut dia, para ulama tersebut memang terbukti melanggar hukum yang berlaku, sehingga bukan dikriminalisasi.
"Kalau ada ulama yang berbuat kriminal, kemudian ada proses hukum, tentunya itu bukan kriminalisasi ulama, tetapi proses hukum terhadap ulama yang kriminal," papar Gus Miftah.
Gus Miftah menambahkan, ia meyakini polisi memiliki dasar hingga memanggil tokoh agama tersebut.
"Saya meyakini kalau polisi melakukan itu tentunya mempunyai bukti yang bisa dipertanggungjawabkan," ungkap ulama 39 tahun ini.
"Selama itu dilakukan, saya yakin bukan kriminalisasi ulama," tegasnya.
"Tidak memandang sosok, tetapi perilaku," tandas Gus Miftah.
Lihat videonya mulai dari awal:
Haikal Hassan Merasa Habib Rizieq Terus Disudutkan
Sekjen HRS Centre, Ustaz Haikal Hassan alias Babe Haikal mengaku pihaknya terus tersudutkan menyangkut soal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizeq Shihab.
Dilansir TribunWow.com, Habib Rizieq dikabarkan menolak untuk dilakukan tes swab oleh Pemkot Bogor dan lebih memilih melakukannya sendiri secara diam-diam.
Terbaru Habib Rizieq dikabarkan meninggalkan Rumah Sakit UMMI, Bogor, tempat dirinya dirawat bebebara hari terakhir tanpa sepengetahuan banyak orang, termasuk satgas Covid-19.
Baca juga: Sesalkan Sikap Habib Rizieq soal Swab Test, Mahfud MD Minta Kooperatif: Bisa Diancam Hukum Pidana
Baca juga: Ucap Terima Kasih ke Habib Rizieq Shihab, RS Ummi Klarifikasi soal Isu Kabur: Itu Tidak Benar
Dalam tayangan Youtube Official iNews, Minggu (29/11/2020), Babe Haikal mengatakan bahwa pihaknya bersama Habib Rizieq terus mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan dan tersudutkan.
Dalam kesempatan itu, dirinya meluruskan bahwa Habib Rizieq tidak kabur atau pun meninggalkan Rumah Sakit UMMI secara diam-diam.
"Kenapa penyudutan ini terus tidak akan pernah berhenti," ujar Babe Haikal.
"Sampai kapan? Sampai Habib Rizieq wafat, sampai Habib Rizieq ditangkap baru selesai?" tanyanya.
Sementara itu terkait hasil tes swab dari Habib Rizieq yang dilakukan oleh Mer-C, Babe Haikal menyebut tidak harus menyampaikannya.

Menurutnya, hal itu menjadi hak pribadi yang bersangkutan.
Terlebih dikatakannya bahwa apapun hasil tes swab Habib Rizieq, banyak yang akan tidak mempercayainya.
"Bahwa Presiden Indonesia Bapak Jokowi juga mengatakan itu hak prerogatif orang dong, hak pribadi," katanya.
"Sebab kita udah tahu serangan-serangan opini yang luar biasa, kalau diumumkan negatif 'ah bohong', kalau diumumkan positif 'sukurin'," ungkap Babe Haikal.
Baca juga: Kemana Habib Rizieq Shihab seusai Pulang dari RS Ummi? FPI: Tidak Tahu di Mana, yang Jelas Istirahat
Lebih lanjut, Babe Haikal juga memilih bungkam terkait keberadaan Habib Rizieq pasca meninggalkan RS UMMI.
Ia mengatakan tidak bisa mengungkapkan keberadaan Habib Rizieq dengan alasan tidak ingin terjadinya kembali kerumunan yang dilarang oleh pemerintah.
Dirinya hanya memastikan bahwa Habib Rizieq dalam kondisi yang baik-baik saja.
"Saya mengatakan bahwa beliau sudah berada di tempat yang aman, nyaman, dan tidak perlu kita publikasikan," kata Babe Haikal.
"Karena salah lagi kalau saya katakan di Petamburan, ntar semua orang berduyun-duyun ke Petamburan, kalau dikatakan di puncak, di pesantren, jutaan orang berkumpul lagi, salah lagi."
"Apa yang mesti kami lakukan sekarang? Kami selalu tersudutkan dalam kondisi kayak begini," pungkasnya. (TribunWow.com/Brigitta/Elfan)