Breaking News:

Pilkada Serentak 2020

Agus Trihatmoko: Marketing Kandidat Politik Pilkada 2020, Mulailah Bersih dari Politik Uang

Politik uang (money politic) telah menjadi isu serius dalam setiap ajang domokrasi, termasuk dalam  PILKADA.

Editor: Claudia Noventa
R. Agus Trihatmoko
Diskusi informal dan silaturahmi, R. Agus Trihatmoko dan Hermawan Kartajaya, di Desa Kedawung, Kecamatan Jumapolo, Karanganyar, Jawa Tengah (Selasa, 17 November, 2020).    

TRIBUNWOW.COM - Politik uang (money politic) telah menjadi isu serius dalam setiap ajang domokrasi, termasuk dalam Pilkada 2020.

Persaingan antar kandidat politik sering kali atau cenderung menggunakan strategi marketing atau pemasaran seperti halnya memasarkan barang dan jasa yaitu promosional berupa barang/uang kepada calon konsumen atau konstituen mereka.

Dampaknya adalah menghasilkan calon pemimpin daerah-daerah yang rentan dengan perilaku korup pada saat mereka terpilih nanti.

Baca juga: Satgas Covid-19 Bogor Bantah Memaksa Umbar Data Privasi Habib Rizieq Shihab: Untuk Tentukan Langkah

Ratusan kepala daerah yang tersandung kasus korupsi terdahulu mengkonfirmasi suatu hipotesa bahwa politik uang dan biaya politik yang besar dalam kompetisi pilkada berdampak kepada pemerintahan ‘tidak’ bersih ke depannya.

Diskusi informal dan silaturahmi, R. Agus Trihatmoko dan Hermawan Kartajaya, di Desa Kedawung, Kecamatan Jumapolo, Karanganyar, Jawa Tengah (Selasa, 17 November, 2020).   
Diskusi informal dan silaturahmi, R. Agus Trihatmoko dan Hermawan Kartajaya, di Desa Kedawung, Kecamatan Jumapolo, Karanganyar, Jawa Tengah (Selasa, 17 November, 2020).    (R. Agus Trihatmoko)

Tokoh pemasar (marketers) ‘Hermawan Kartajaya’ memberikan tanggapan dalam diskusi bersama Agus Trihatmoko

Fundamental marketing adalah teknologi dan produksi, dalam konteks ini kandidat politik adalah produk yang diciptakan/ dibangun oleh Partai Politik.

Baca juga: Sedang Berlangsung Gerhana Bulan Penumbra, Hari Ini Selasa 30 November 2020, Simak Waktu Berakhirnya

Politik adalah proses untuk melegalkan calon pemimpin untuk nantinya menduduki jabatan kepala daerah.

Dalam persaingan antar kandidat diperlukan keunggulan nilai (value) kultur sosial, sehingga itu menarik bagi para konstituen. 

Nilai kultur sosial tersebut banyak diindentikkan dengan suatu alat yaitu istilah modal uang, sehingga dipergunakan sebagai pengeluaran (exspenditure) dalam memasarkan diri para kandidat politik.

Alhasil, nantinya mereka mengharapkan “return on invenment (ROI)” dari pembiayaan mereka tersebut, dengan cara korupsi, jika menang dan menduduki jabatan.

Menurutnya, sangat menyayangkan hal itu terjadi karena perilaku korup oleh sementara oknum politisi selama ini menjadi salah satu penghambat pembangunan ekonomi nasional.       

Fenomena politik uang memang dalam teori marketing merupakan bagian strategi bauran promosi (promotion mix) yaitu promosi penjualan (trade promotion) dan promosi konsumen (consumer promotion).

Menurut penelitian Agus Trihatmoko, dua strategi tersebut sangat efektif merangsang pasar di bidang bisnis dan pemasaran. Namun, bukan untuk diterapkan dalam pemasaran seorang kandidat politik.

"Penelitian saya di bidang bisnis dan pemasaran, dua strategi tersebut sangat efektif merangsang pasar, sehingga produk itu unggul bersaing di pasar. Namun, teori ini seharusnya bukan untuk diterapkan dalam pemasaran seorang kandidat politik. Saya sependapat dengan Pak Hermawan bahwa strategi promosi kandidat politik dalam upaya menciptakan nilai kultur sosial, artinya bukan perdagangan bisnis politik," ujar Agus Trihatmoko

Seorang kandidat kepala daerah memang tidak mudah untuk menghindar dari politik uang, jika di antara rival mereka ada yang melakukannya.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Politik UangPilkada Serentak 2020Agus TrihatmokoHermawan Kartajaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved