Breaking News:

Tekini Daerah

Diminta Belikan Handphone, Ayah di Jeneponto Beri Syarat Mau Dicabuli: Saya Mau Begini Dulu

Perbuatan cabul dilakukan oleh seorang ayah terhadap anaknya di Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Istimewa via TribunTimur.com
IC pelaku tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri di Desa Langkura, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (27/11/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Perbuatan cabul dilakukan oleh seorang ayah terhadap anaknya di Jeneponto, Sulawesi Selatan.

IC (38) dengan tega melakukan tindakan asusila terhadap anaknya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 3, AJ (15).

Dikutip TribunWow.com dari TribunTimur.com, Jumat (27/11/2020), menurut Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama, perbuatan bejat IC tidak hanya sekali, melainkan sudah beberapa kali.

Baca juga: Cara Dukun Cabul di Semarang Yakinkan Korban soal Kemampuan Mendeteksi Penyakit: Saya Tanya ke Teman

Baca juga: Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli 7 Murid di Bawah Umur, Terapkan Aturan Santri yang Datang Diinapkan

Menurut AKP Syahrul, selain dipaksa oleh pelaku, korban juga sempat diiming-imingi akan diberikan sesuatu.

Yakni korban dijanjikan akan diberikan handphone untuk keperluan belajar daring atau online.

"Kalau keterangannya dihadapan penyidik ini sang anak ini dia mengikuti perbuatan bejat sang ayah, karena ingin dibelikan handpone, atas permintaan dari anaknya sendiri," ujar AKP Syahrul, Jumat (27/11/2020).

Ia menjelaskan bahwa saat itu korban memang sangat membutuhkan hanphone untuk bisa mengikuti pembelajaran daring dari gurunya.

Korban juga mengaku sudah meminta kepada ayahnya.

Namun kondisi itu justru dimanfaatkan oleh sang ayah untuk memuluskan misinya bejatnya itu.

"Karena anaknya ini butuh, sehingga ia meminta kepada bapaknya membuat persyaratan dengan catatan ikuti saya, saya mau begini dulu," ungkap AKP Syahrul Regama.

Bahkan janji pelaku untuk membelikan handphone tersebut tetap tidak diberikan meskipun korban mengikuti kemauannya.

"Korban memang sempat di paksa untuk melakukan hal tak senonoh memenuhi nafsu birahi sang ayah,' ujarnya.

Baca juga: Ingin Suaminya Mati, Istri di Jakarta Sewa Dua Bocah Belasan Tahun Jadi Pembunuh Bayaran: Saya Kesal

Kronologi

AKP Syahrul menjelaskan bahwa perbuatan IC pertama kali dilakukan pada tahun 2017.

Pada saat itu, IC yang sedang dalam kondisi mabuk pulang ke rumah.

IC lantas mencari keberadaan AJ yang ditemui sedang menonton televisi.

Mulanya IC memanggil AJ dengan alasan untuk dimintai tolong mencarikan kutu atau uban di kepalanya.

Namun tiba-tiba pelaku justru melakukan tindakan tidak senonoh.

Diawali dengan memegangi perut korban yang merupakan anak kandungnya sendiri, hingga meminta membuka celana.

"Disitulah IC memegang perut AJ lalu menyuruh untuk membuka celana AJ sebatas lutut, kemudian membaringkannya di kursi ruang tamunya," terang AKP Syahrul.

Baca juga: Pria Beristri Rudapaksa 9 Gadis di Bawah Umur di Kamar Mandi hingga Hotel, Modus Usir Roh Jahat

Pengakuan Pelaku

Setelah diamankan di Mapolres Jeneponto, pelaku IC mengakui perbuatannya.

Ia mengaku sudah lima kali melakukan perbuatan bejat tersebut.

Meski begitu, ia mengatakan tidak sampai melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Seingat saya sebanyak lima kali, saya tidak melakukan seperti pasangan suami istri tapi hanya memegang dan menyentuhnya," kata IC, Jumat (27/11/2020).

Setelah itu, IC juga membuka celananya sebatas lutut kemudian mengarahkan kelaminnya ke kelamin AJ.

Disitu IC mencoba memasukkan kelaminnya, tetapi AJ merintih kesakitan.

Sehingga IC hanya menggosok gosokkan kelaminnya di kelamin AJ sampai mengeluarkan sperma.

"Hanya memegang dan menyentuhkannya begitu saja, karena saya juga tidak sanggup kalau dia sampai berteriak. Makanya saya tidak melakukan seperti suami istri," tambahnya. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Artikel ini diolah dari TribunTimur.com dengan judul 'Cara Ayah Cabuli Anak Kandungnya di Jeneponto, Korban Dijanjikan Handphone untuk Belajar Online', 'Kronologi Ayah di Jeneponto Tega Cabuli Anaknya, Sudah Dilakukan Lima Kali Sejak 2017' dan 'Mabuk, Ayah Kandung di Jeneponto Tega Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak Kandungnya'

Tags:
HandphoneAyahAnakPencabulanJeneponto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved