Habib Rizieq Shihab
Cegah Kerumunan Jenguk HRS di Rumah Sakit, Wali Kota Bogor Ungkit Pesan Habib Rizieq Shihab
Wali Kota Bogor Bima Arya secara tegas menyampaikan larangan kerumunan massa menjenguk Habib Rizieq Shihab yang tengah dirawat.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Bogor Bima Arya secara tegas menyampaikan tidak akan membiarkan adanya kerumunan di Bogor, termasuk kerumunan penjenguk Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Seperti yang diketahui, Rizieq telah menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Ummi, Kota Bogor, Jawa Barat, sejak Rabu (25/11/2020).
Untuk mencegah potensi adanya kerumunan massa yang menjenguk Rizieq, Bima mengungkit soal pesan yang disampaikan oleh Rizieq.

Baca juga: Bubarkan Paksa Aksi Ormas Tolak Kedatangan Rizieq Shihab, Ketua FPI Pekanbaru Kini Jadi Tersangka
Pernyataan tegas Bima soal kerumunan, disampaikannya di acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Jumat (27/11/2020).
Awalnya ia menjelaskan Bogor kini masih menerapkan Pembatasan Sosial Berbasis Mikro dan Komunitas (PSBMK).
"Aturannya tidak boleh berkerumun, kegiatan-kegiatan semua dibatasi," kata Bima.
Bima menegaskan semua kegiatan termasuk kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah turut dibatasi.
"Kami juga mengantisipasi hal itu (potensi kerumunan massa HRS -red)," ujar dia.
Ketika Rizieq telah dirawat di RS Ummi, Bima mengaku sudah datang langsung memantau ke lokasi untuk memastikan tidak ada jamaah yang menjenguk.
"Kami sangat memahami bahwa jemaah tentunya ingin sekali mendoakan atau bahkan mengunjungi (HRS)," jelas Bima.
Bima lalu menyinggung soal pesan Rizieq yang mengatakan ingin beristirahat tanpa perlu dijenguk.
"Tapi Habib sendiri sudah menyampaikan lewat rumah sakit bahwa Beliau ingin fokus istirahat, tidak perlu untuk dijenguk," kata dia.
"Dan kami pemerintah kota juga mengimbau kepada semuanya agar mendoakan saja dari rumah."
"Jadi tidak boleh ada yang berkerumun," tegas Bima.
Untuk memastikan tidak ada kerumunan, Bima mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kapolres dan dandim setempat.