KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo
Sempat Curigai Edhy Prabowo, Dedi Mulyadi Ungkap Dalih sang Menteri KKP: Kita Minta Dicabut
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menanggapi kasus suap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menanggapi kasus suap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam di TvOne, Kamis (26/11/2020).
Diketahui Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) lalu atas dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur.

Baca juga: Ini Alasan Susi Pudjiastuti Pilih Bungkam soal Kasus Edhy Prabowo: Nanti Enggak Jadi Bayar Saya
Dedi Mulyadi kemudian mengungkapkan proses perizinan ekspor bibit lobster oleh Edhy Prabowo.
"Kita sudah melaksanakan rapat kerja, waktu itu dihadiri oleh mantan Menteri Kelautan," ungkap Dedi Mulyadi.
Ia mengaku sempat mencurigai ada kejanggalan dalam perizinan tersebut.
"Kita menyampaikan beberapa hal yang menjadi indikasi, kecurigaan kita terhadap pelaksanaan ekspor baby lobster," paparnya.
Namun Edhy Prabowo saat itu beralasan tidak ada hambatan untuk mengizinkan ekspor.
"Waktu Pak Mantan Menteri menyampaikan tidak ada masalah itu," kata Dedi.
Edhy Prabowo juga menegaskan izin ekspor tersebut dapat dipastikan transparan dan akuntabel.
Komisi IV kemudian mengadakan rapat kembali yang dihadiri Sekjen KKP, mengingat saat itu Edhy Prabowo tengah menderita Covid-19.
Dedi mengungkapkan hasil rapat saat itu.
Baca juga: Sosok Suharjito Pengusaha Kaya Raya Penyuap Menteri Edhy Prabowo, Simak Fakta Sumber Penghasilannya
"Waktu itu disepakati dua, yang pertama mencabut izin ekspor terhadap 14 eksportir nakal yang memanipulasi data ekspor," jelas mantan Bupati Purwakarta ini.
Saat itu ada sejumlah eksportir yang bermain curang dengan mengirimkan data ekspor yang berbeda dari fakta di lapangan.
"Ini kita minta dicabut izinnya," jelasnya.
Hasil rapat yang kedua terkait koordinasi dengan Kementerian Keuangan.
"Kemudian yang kedua kita meminta Kementerian Keuangan segera berkoordinasi menertibkan PP yang mengatur tentang PNPB ekspor benih lobster tersebut," terang Dedi Mulyadi.
"Karena pungutan yang dilakukan sampai hari ini belum memiliki data hukum yang kuat," tambahnya.
Lihat videonya mulai menit 1.00:
Dedi Mulyadi Ngaku Biasa Saja Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Edhy ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepulangnya dari Amerika Serikat di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020).
Menanggapi itu, Anggota DPR Komis IV fraksi Partai Golkar, Dedi Mulyadi mengaku biasa saja dengan penangkapan Edhy.
Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Menteri KKP Edhy Prabowo: Mungkin Banyak yang Terkhianati
Sedangkan sebelumnya, Dedi sering lantang menolak kebijakan Edhy soal ekspor benih lobster.
"Ya biasa saja lah, di Indonesia ini kan segala kemungkinan akan terjadi gitu."
"Jadi kita tidak terlalu kaget dengan persoalan yang terjadi termasuk hari ini, di Indonesia ini kan apapun bisa terjadi," komentar Dedi di acara Mata Najwa pada Rabu malam.
Saat ditanya apakah ada kejanggalan dalam proses kebijakan Edhy, Dedi enggan mengomentarinya.
Pasalnya sejak awal dia sudah tidak setuju dengan ide tersebut.
Sehingga ia tidak mau mengurusi lebih dalam keputusan Edhy tersebut.

"Tetapi saya sejak awal sudah saya sampaikan, tidak logis kita melakukan ekspor benih lobster," katanya.
Ia mengatakan ekspor benih lobster itu tidak logis dan merugikan.
Seperti yang diungkapkan Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah sendiri merupakan eksportir benih lobster.
"Buktinya Bang Fahri rugi, sudah Bang Fahrinya rugi, sudah negaranya rugi."
"Jadi kenapa kita melakukan ekspor yang merugikan banyak orang?" katanya.
Baca juga: Pernyataan Lengkap Edhy Prabowo setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Suap: Ini Adalah Kecelakaan
Mantan Bupati Purwakarta ini mengatakan, dirinya yang tidak setuju dengan kebijakan ini sudah tidak mau ikut campur dalam teknis dan prosesnya.
"Saya tidak bicara teknis pengelolaan ekspor benih lobster, kan dari awal saya tidak setuju, kalau dari awal tidak setuju saya tidak akan lagi mempersoalkan siapa pemenangnya, pengelolanya, dan siapa yang diuntungkan," kata dia.
Menurutnya, bagaimanapun cara benih ekspor dilakukan, tetap saja kebijakan ini merugikan rakyat.
"Karena bagi saya apapun yang dilakukan merugikan negara, walau resmi, sesuai prosedur, sesuai standar, tetap saja," kritiknya.
Lantaran tak mau berurusan lebih dalam kebijakan tersebut, Dedi mengaku tak tahu Edhy tiba-tiba ditangkap oleh KPK.
"Kalau mencium terlalu jauh jaraknya, di laut dan saya di darat jadi terlalu jauh untuk mencium," kata Dedi. (TribunWow.com/Brigitta/Gipty)