Breaking News:

Terkini Daerah

Pasangan Mesum Ngaku Kakak Adik saat Digerebek, setelah Dicek Alamat di KTP Ternyata Beda

Sejumlah pasangan mesum bukan suami istri di beberapa penginapan ditangkap Satpol PP Palembang.

Editor: Lailatun Niqmah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Pasangan bukan suami istri diamankan sedang berduaan di kamar penginapan, Rabu (25/11/2020) malam 

Ada delapan pasangan jumlahnya 16 orang serta ada dua orang wanita yang tidak memiliki identitas," kata Kasatpol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya melalui Kabid Linmas, Herison usai pelaksaan razia digelar.

Dikatakan Herison sebanyak delapan orang pasangan bukan suami istri dan juga dua orang yang tidak memiliki kartu identitas diri tersebut selanjutnya akan dilakukan sidang di kantor Satpol PP Kota Palembang.

"Kami akan tetap melakukan giat ini secara rutin karena ini merupakan penyakit masyarakat, kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan di masyarakat terlebih lagi saat ini sedang dalam pandemi covid-19," kata Herison. (Sripoku)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kepergok Berduan di Kamar Penginapan, Pasangan Bukan Suami Istri : Kami Kakak Adik

Sumber: Sriwijaya Post
Tags:
Pasangan mesumPalembangSatpol PP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved