Breaking News:

Prostitusi Artis

Kronologi Penangkapan ST dan MA yang Diduga Terlibat Prostitusi Online, Kini Status sebagai Saksi

Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap dua artis berinisial ST dan MA.

Editor: Claudia Noventa
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Foto artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020). 

"Paling figuran doank," tulis @krisna69.mukti.

Baca juga: Peran Pria yang Diamankan dengan Artis MA dan ST di Hotel terkait Kasus Prostitusi Online

Status ST dan MA

Terkait status ST dan MA saat ini, Kasat Reskrim Polres Tanjung Priok, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, mereka masih berstatus saksi.

"Dua orang yang diketahui artis, baik ST maupun MA, saat ini masih berstatus sebagai saksi."

"Termasuk dua orang yang sedang bersamanya," kata Wirdhanto, dikutip dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/Sri Juliati, WartaKota/Junianto Hamonangan, Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Artis Ditangkap Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online, Ini Kronologinya

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
prostitusi artisPolisiSunterJakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved