Terkini Daerah
Kisah Pilu Ibu di Semarang, Anak Jadi Korban Pemerkosaan 3 Preman saat Suaminya Dibawa Selingkuhan
Serangkaian kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah dicatat oleh Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM)
Editor: Mohamad Yoenus
"Tuntutan hukuman selama 15 tahun namun vonis hanya 7 tahun. Jujur saya tidak puas dengan vonis tersebut.
Saya telah kehilangan semuanya dari pendidikan, teman dan lainnya.
Hukuman itu saya rasa tidak setimpal," ungkapnya.
Pendamping Korban dari LRC-KJHAM, Lenny Ristiyani mengaku, korban kekerasan seksual di Jawa Tengah dan para pendamping seringkali kesulitan dalam mengakses keadilan secara hukum.
Selain itu, dari lingkungan para korban juga kurang memahami kekerasan seksual yang dialami oleh korban sehingga memilih menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara kekeluargaan seperti menikahkan korban dengan pelaku.
"Begitupun dengan masyarakat yang seringkali melontarkan stigma atau label negatif kepada korban seperti dicap sebagai perempuan nakal," ujarnya.(Tribun Jateng/Iwan Arifianto)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kisah Pilu SW, Anak Perempuan Dirudapaksa 3 Preman Semarang, Suami Kabur Bareng Pelakor