Breaking News:

Terikini Daerah

8 Pasangan di Palembang Terjaring Razia, Mengaku sedang BAB hingga Pura-pura Kakak Beradik

Delapan pasangan yang berstatus bukan suami istri di Palembang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Tribun Lampung
Ilustrasi penggerebekan pasangan bukan suami istri. Delapan pasangan yang berstatus bukan suami istri di Palembang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Meski begitu, ia mengaku tidak sedang berbuat mesum dengan kekasinya itu, melainkan hanya sekadar menginap.

"Aku tadi lagi BAB di kamar mandi pak itulah tidak aku buka pintu tadi," ungkap kekasihnya, sambil menunduk dihadapan petugas.

Apapun alasannya karena tidak menunjukkan kalau merupakan pasangan suami istri, keduanya pun dibawa oleh petugas.

Tidak berbeda dengan lokasi lain, petugas razia menemukan pasangan bukan suami istri di penginapan di daerah Jalan Dwikora Palembang.

Bahkan terdapat tiga pasangan yang didapati sedang menginap bersama di lokasi tersebut.

Untuk menutupi apa yang dilakukan tidak melanggar, seorang pasangan mengaku sebagai keluarga, yakni kakak dan adik.

Namun lagi-lagi pengakuan tersebut tidak membuat petugas merasa percaya.

Benar saja, ketika diminta menunjukkan identitas diri berupa KTP, alamat keduanya tidak sama.

Tak bisa mengelak lagi, keduanya akhirnya mengakui sudah sempat berhubungan badan.

Baca juga: Pengakuan Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami, Dendam 10 Tahun Dikasari hingga Dicambuk

"Kami ini kakak adik pak," ungkap pria yang diamankan bersama wanita berbusana minim di penginapan tersebut.

"Iya pak kami berhubungan, baru satu kali. Masuk di sini juga baru sekali inilah pak," ungkap pasangan ini menjawab secara bergantian.

Bahkan ada pasangan yang merasa tidak terima ketika dirazia oleh petugas, hingga marah-marah.

"Kegiatan ini sebagai bentuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat mengenai penyakit masyarakat," ujar Kasatpol PP Kota Palembang GA Putra Jaya melalui Kabid Linmas, Herison setelah melakukan razia.

"Ada delapan pasangan jumlahnya 16 orang serta ada dua orang wanita yang tidak memiliki identitas," jelasnya.

"Kami akan tetap melakukan giat ini secara rutin karena ini merupakan penyakit masyarakat, kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan di masyarakat terlebih lagi saat ini sedang dalam pandemi covid-19," kata Herison. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Artikel ini diolah dari Sripoku.com dengan judul Kepergok Berduan di Kamar Penginapan, Pasangan Bukan Suami Istri : Kami Kakak Adik dan Sempat Mengelak, Pasangan Bukan Suami Istri Ini Akhirnya Mengaku, Kami Habis Berhubungan

Tags:
RaziaPalembangSumatera SelatanMesumBerhubungan Badan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved