Breaking News:

Terikini Daerah

8 Pasangan di Palembang Terjaring Razia, Mengaku sedang BAB hingga Pura-pura Kakak Beradik

Delapan pasangan yang berstatus bukan suami istri di Palembang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Tribun Lampung
Ilustrasi penggerebekan pasangan bukan suami istri. Delapan pasangan yang berstatus bukan suami istri di Palembang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

TRIBUNWOW.COM - Delapan pasangan yang berstatus bukan suami istri di Palembang Sumatera Selatan terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kedelapan pasangan tersebut diamankan saat sedang berduaan di sebuah penginapan di Kota Palembang, Rabu (25/11/2020) malam.

Dikutip TribunWow.com dari Sripoku.com, Kamis (26/11/2020), petugas gabungan Satpol PP bersama aparat TNI dan Polri pada pukul 21.00 WIB mulai menyisir tempat-tempat yang dicurigai digunakan untuk melakukan penyakit masyarakat (pekat) itu.

Baca juga: Kesaksian Siswi SMP Diperkosa 10 Pria selama 1 Tahun, Ada yang Masih Saudara hingga Tokoh Masyarakat

Baca juga: Awalnya Pura-pura Terhipnotis, Gadis Ini Teriak Histeris Ngaku Dicabuli Dukun yang Mengobatinya

Tempat-tempat tersebut tidak lain adalah penginapan serta kos-kosan bebas.

Hal itu sekaligus menindaklanjuti hasil laporan dari masyarakat yang dibuat resah atas aktivitas malam tersebut.

Aparat gabungan tersebut disebar ke beberapa daerah di Kota Palembang, mulai dari Sukabangun, hingga Jalan Dwikora sampai daerah Ilir Timur 2 Palembang.

Beberapa upaya untuk mencoba mengelabuhi dilakukan oleh penghuni yang terkena razia.

Di antaranya adalah dengan pura-pura diam dan tidak membukakan pintu ketika ketuk oleh petugas.

Meski begitu, tidak mudah untuk diakali, petugas pun menyakini ada penghuni di dalamnya.

Hal itu dibuktikan degan lampu yang menyala, serta kipas angin atau AC kamar yang masih hidup.

Namun setelah digedor-gedor, penghuni salah satu kamar akhirnya membuka pintu.

Seorang pria yang saat itu membukakan pintu terkesan pura-pura tidak tahu dan menanyakan tujuan dari menggedor-gedor pintunya.

"Ada apa pak, ada apa," ungkap salah seorang pria yang terkena razia.

Tidak berselang lama terlihat seorang perempuan yang keluar dari kamar mandi.

Dirinya mengakui bahwa perempuan tersebut merupakan kekasihnya dan melakukan check in di penginapan tersebut.

Baca juga: Belum Puas Bunuh Selingkuhan Istri, Suami di Prabumulih Disebut Juga Ingin Penjarakan Istrinya

Meski begitu, ia mengaku tidak sedang berbuat mesum dengan kekasinya itu, melainkan hanya sekadar menginap.

"Aku tadi lagi BAB di kamar mandi pak itulah tidak aku buka pintu tadi," ungkap kekasihnya, sambil menunduk dihadapan petugas.

Apapun alasannya karena tidak menunjukkan kalau merupakan pasangan suami istri, keduanya pun dibawa oleh petugas.

Tidak berbeda dengan lokasi lain, petugas razia menemukan pasangan bukan suami istri di penginapan di daerah Jalan Dwikora Palembang.

Bahkan terdapat tiga pasangan yang didapati sedang menginap bersama di lokasi tersebut.

Untuk menutupi apa yang dilakukan tidak melanggar, seorang pasangan mengaku sebagai keluarga, yakni kakak dan adik.

Namun lagi-lagi pengakuan tersebut tidak membuat petugas merasa percaya.

Benar saja, ketika diminta menunjukkan identitas diri berupa KTP, alamat keduanya tidak sama.

Tak bisa mengelak lagi, keduanya akhirnya mengakui sudah sempat berhubungan badan.

Baca juga: Pengakuan Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami, Dendam 10 Tahun Dikasari hingga Dicambuk

"Kami ini kakak adik pak," ungkap pria yang diamankan bersama wanita berbusana minim di penginapan tersebut.

"Iya pak kami berhubungan, baru satu kali. Masuk di sini juga baru sekali inilah pak," ungkap pasangan ini menjawab secara bergantian.

Bahkan ada pasangan yang merasa tidak terima ketika dirazia oleh petugas, hingga marah-marah.

"Kegiatan ini sebagai bentuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat mengenai penyakit masyarakat," ujar Kasatpol PP Kota Palembang GA Putra Jaya melalui Kabid Linmas, Herison setelah melakukan razia.

"Ada delapan pasangan jumlahnya 16 orang serta ada dua orang wanita yang tidak memiliki identitas," jelasnya.

"Kami akan tetap melakukan giat ini secara rutin karena ini merupakan penyakit masyarakat, kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan di masyarakat terlebih lagi saat ini sedang dalam pandemi covid-19," kata Herison. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Artikel ini diolah dari Sripoku.com dengan judul Kepergok Berduan di Kamar Penginapan, Pasangan Bukan Suami Istri : Kami Kakak Adik dan Sempat Mengelak, Pasangan Bukan Suami Istri Ini Akhirnya Mengaku, Kami Habis Berhubungan

Tags:
RaziaPalembangSumatera SelatanMesumBerhubungan Badan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved