Viral Medsos
Viral Pengendara Mobil Terobos Belasan Polisi yang Mengadangnya, Hotman Paris: Ayo Cari Makhluk Ini
Hotman Paris Hutapea membagikan video Tiktok soal pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara mobil yang sedang dirazia polisi.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
Sempat viral di media sosial, pelaku pembuang sampah sembarangan di Kalimalang, Bekasi akhirnya menyerahkan diri.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/10/2020), hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Bekasi Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan.
"Bukan ketangkap, dia menyerahkan diri (ke Polres Metro Bekasi)," ujar Hendra saat dihubungi, Kamis (22/10/2020).
Pelaku mengakui bungkusan hitam yang ia buang adalah sampah domestik.
"Sampah rumah tangga, bukan limbah, makanya saya minta dari Satpol PP datang ke kantor saya (Polres Metro Bekasi) untuk menindaklanjuti," ucap Hendra.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, pelaku bisa disangkakan Pasal 18 Perda Kabupaten Bekasi nomor 6 Tahun 2006 tentang perubahan atas Perda nomor 4 tahun 1999 tentang retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan, ancaman kurungan dari membuang sampah sembarangan, yakni tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta. (TribunWow.com/Mariah Gipty/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Pengendara Mobil yang Buang Kantong Sampah di Kalimalang Menyerahkan Diri ke Polres Metro Bekasi