Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Petugas Khusus Pemakamanan Tiba-tiba Melarikan Diri karena Takut Aksi Penolakan Warga

Jenazah MK (56) yang sebelumnya reaktif rapid test Covid-19 sempat ditolak untuk dimakamkan sesuai protokol kesehatan Virus Corona.

Editor: Mohamad Yoenus
Dok. Humas Polda Sulut)
Kapolsek Tamako Ipda M. Idwan Mahalieng saat mengenakan APD dan ikut membantu pemakaman jenazah reaktif Covid-19 

Akhirnya diputuskan tetap memakamkan jenazah sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Selanjutnya menghubungi Puskesmas Siloam Tamako untuk menyediakan APD lengkap yang akan digunakan untuk proses pemakaman.

Tak berselang lama, APD tiba.

Namun petugas khusus pemakaman yang diduga melarikan diri tak kunjung kembali.

"Tak mau menunggu lama, Kapolsek Tamako bersama dua anggotanya yakni Bripka D.R. Mangempa dan Brigpol Neiheel Manganang serta Camat Tamako, dan dua orang pihak keluarga langsung mengenakan APD lengkap untuk memakamkan jenazah," ujar dia.

Prosesi pemakaman didahului dengan ibadah singkat dipimpin oleh Pendeta Ezra Manembu.

Rangkaian pemakaman selesai pada 01.00 Wita dalam keadaan aman dan kondusif.

Baca juga: Lagi Karaokean dengan Istri Orang, Pria di Prabumulih Dibunuh Suami Selingkuhanya di Ruang Karaoke

Jules pun mengapresiasi kinerja Polsek Tamako dan seluruh pihak terkait, atas proses pemakaman jenazah tersebut yang berjalan dengan baik.

“Apresiasi dan terima kasih kepada Kapolsek Tamako bersama anggota, pihak Pemerintah Kecamatan dan Koramil, yang telah mengawal, memberikan pemahaman hingga memakamkan jenazah sesuai protokol kesehatan Covid-19, sehingga berjalan dengan aman dan kondusif,” pungkas Jules Abraham Abast. (Kompas.com/Skivo Marcelino)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Petugas Pemakaman Kabur, Kapolsek Turun Tangan Kuburkan Jenazah Reaktif Covid-19

Sumber: Kompas.com
Tags:
PemakamanWargaCovid-19SangiheJenazah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved