KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo
Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pakar Ungkap Permainan Besar di Bibit Lobster: Mengerikan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan sejumlah pejabat lainnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Berikut sejumlah komentar yang dilontarkan kedua belah pihak.
1. Edhy Sindir Era Kepemimpinan Susi Pudjiastuti
Pada Kamis (19/11/2020) lalu, Edhy menyinggung hasil dari kepemimpinan lima tahun lalu, yakni pada saat Susi Pudjiastuti masih menjabat.
Edhy bersikeras hal yang harus diutamakan adalah keuntungan dibandingkan keberlanjutan.
"Kalau kita lihat lima tahun lalu bagaimana industri kita di sektor ini berhenti hanya karena beberapa kebijakan yang mengadu, dihadapkan antara sustainability (keberlangsungan) dengan prosperity," kata Edhy Prabowo dalam acara virtual Jakarta Food Security Summit-5.
"Padahal, kalau kita melihat secara bijak, untuk apa kita bicara sustainability saja kalau prosperity tidak kita dapat?" lanjutnya.
2. Susi Pudjiastuti Kritik Ekspor Benih Lobster
Susi mengkritik keras kebijakan ekspor benih lobster yang dicanangkan Edhy Prabowo.
Agar keberlangsungannya terjaga, beberapa negara sudah melarang ekspor benih lobster.
"Sekarang diwacanakan, pengambil bibit nanti ambil apa kalau tidak ambil bibit?" ungkit Susi Pudjiastuti, Kamis (23/7/2020).
"Ya lucu, ya masa di laut itu isinya cuma bibit lobster? Adanya bibit karena ada emak lobster. Lobster besar inilah yang ditangkap, jangan bibitnya," tegas Susi.
Baca juga: Kantongi Izin Eksportir Benih Lobster, Ini Alasan Fahri Hamzah Merasa Tertarik: Tahu Isu Nelayan
Selain itu dikhawatirkan nelayan tidak lagi dapat menangkap lobster, mengingat penangkapan hewan laut itu lebih mudah.
3. Legalisasi Cantrang
Kebijakan berikutnya yang dikritik Susi adalah perizinan delapan alat penangkap ikan (API), termasuk cantrang dan pukat hela.
Tidak hanya itu, KKP mengizinkan kapal ikan berukuran di atas 200 gross ton (GT) kembali beroperasi.