Breaking News:

KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo

Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pakar Ungkap Permainan Besar di Bibit Lobster: Mengerikan

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan sejumlah pejabat lainnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Dok. KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan 2019-2024 Edhy Prabowo. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan sejumlah pejabat lainnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020). 

Berikut sejumlah komentar yang dilontarkan kedua belah pihak.

1. Edhy Sindir Era Kepemimpinan Susi Pudjiastuti

Pada Kamis (19/11/2020) lalu, Edhy menyinggung hasil dari kepemimpinan lima tahun lalu, yakni pada saat Susi Pudjiastuti masih menjabat.

Edhy bersikeras hal yang harus diutamakan adalah keuntungan dibandingkan keberlanjutan.

"Kalau kita lihat lima tahun lalu bagaimana industri kita di sektor ini berhenti hanya karena beberapa kebijakan yang mengadu, dihadapkan antara sustainability (keberlangsungan) dengan prosperity," kata Edhy Prabowo dalam acara virtual Jakarta Food Security Summit-5.

"Padahal, kalau kita melihat secara bijak, untuk apa kita bicara sustainability saja kalau prosperity tidak kita dapat?" lanjutnya.

2. Susi Pudjiastuti Kritik Ekspor Benih Lobster

Susi mengkritik keras kebijakan ekspor benih lobster yang dicanangkan Edhy Prabowo.

Agar keberlangsungannya terjaga, beberapa negara sudah melarang ekspor benih lobster.

"Sekarang diwacanakan, pengambil bibit nanti ambil apa kalau tidak ambil bibit?" ungkit Susi Pudjiastuti, Kamis (23/7/2020).

"Ya lucu, ya masa di laut itu isinya cuma bibit lobster? Adanya bibit karena ada emak lobster. Lobster besar inilah yang ditangkap, jangan bibitnya," tegas Susi.

Baca juga: Kantongi Izin Eksportir Benih Lobster, Ini Alasan Fahri Hamzah Merasa Tertarik: Tahu Isu Nelayan

Selain itu dikhawatirkan nelayan tidak lagi dapat menangkap lobster, mengingat penangkapan hewan laut itu lebih mudah.

3. Legalisasi Cantrang

Kebijakan berikutnya yang dikritik Susi adalah perizinan delapan alat penangkap ikan (API), termasuk cantrang dan pukat hela.

Tidak hanya itu, KKP mengizinkan kapal ikan berukuran di atas 200 gross ton (GT) kembali beroperasi.

Halaman
1234
Tags:
KPKMenteri Kelautan dan PerikananEdhy PrabowoLobsterKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved