Breaking News:

Terkini Daerah

Kenal 13 Tahun, Karyawan Bunuh Bos Gara-gara Utang Tak Dibayar, Polisi: Motornya juga Dihilangkan

Seorang pria berinisial NJ (23) menjadi tersangka pembunuhan seorang pria bernama Kit Fo (42).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
Capture YouTube Apa Kabar Indonesia TvOne
Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring mengungkapkan motif pembunuhan seorang pria di Tangerang, tayangan Apa Kabar Indonesia Malam di TvOne, Senin (23/11/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria berinisial NJ (23) menjadi tersangka pembunuhan seorang pria bernama Kit Fo (42).

Dilansir TribunWow.com, diketahui sebelumnya Kit Fo ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Kampung Bayur, Periuk Jaya, Kota Tangerang pada Kamis (19/11/2020) malam.

Ia ditemukan dengan luka akibat hantaman benda tumpul di bagian belakang kepala.

Polsek Jatiuwung menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Periok, Kota Tangerang, Senin (23/11/2020). Motif pembunuhan di Periuk karena pelaku dendam terhadap korban yang mantan bosnya.
Polsek Jatiuwung menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Periok, Kota Tangerang, Senin (23/11/2020). Motif pembunuhan di Periuk karena pelaku dendam terhadap korban yang mantan bosnya. (WartaKotaLive.com/Andika Panduwinata)

Baca juga: Detik-detik Bocah SD Tewas Terseret Arus Sungai, Sudah Diperingatkan Warga sebelum Banjir Datang

Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring kemudian mengungkapkan motif pembunuhan sadis tersebut melalui tayangan Apa Kabar Indonesia Malam di TvOne, Senin (23/11/2020).

Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan fakta pelaku adalah karyawan Kit Fo.

"Dari hasil pemeriksaan, korban dan pelaku ini memiliki hubungan di mana tersangka ini merupakan karyawan dari korban," jelas Kompol Aditya Sembiring.

Tidak hanya itu, korban dan tersangka sudah saling mengenal belasan tahun.

"Mereka sudah saling mengenal atau bekerja sama selama kurang lebih 13 tahun, dari tahun 2007," papar Aditya.

Ia kemudian mengungkapkan motif pembunuhan tersebut.

NJ mengaku sudah lama merasa dendam kepada bosnya.

Pasalnya Kit Fo pernah menghilangkan sepeda motor milik NJ tiga tahun lalu.

Sepeda motor tersebut sudah diganti, tetapi rupanya tidak sesuai dengan yang diinginkan NJ.

Akibatnya NJ bertambah merasa dendam dan sakit hati.

"Jadi memang dari hasil pemeriksaan pelaku merasa sakit hati. Sakit hati, dendam, kepada korban," ungkap Aditya.

"Sejak tahun 2017 motor dari tersangka ini juga dihilangkan oleh pelaku," katanya.

Halaman
123
Tags:
KaryawanTangerang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved