Terkini Daerah
Wanita Ini Telepon Suami Minta Jemput karena Dianiaya Selingkuhan, Menolak saat Diajak Tidur Bareng
Korban menghubungi sang suami sah dan meminta untuk dijemput karena tak kuat dengan perlakuan dari selingkuhannya.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Menjadi korban penganiayaan dari selingkuhannya, wanita ini malah menelpon sang suami.
Wanita tersebut adalah Agus Gulika Nababan, sementara selingkuhannya bernama Carlos Romulo Hutasoit (37).
Korban menghubungi sang suami sah dan meminta untuk dijemput karena tak kuat dengan perlakuan dari Carlos.
Pasalnya, Carlos yang merupakan warga Jalan Gersang Gudang Putra Simas, Kecamatan Medan Amplas ini berbuat kasar padanya.
Sontak, atas perbuatannya sendiri yang mengadu pada sang suami membuat hubungan gelapnya dengan sang selingkuhan terbongkar.
Sementara Carlos kini ditahan di Polsek Patumbak akibat tindak penganiayaan yang dibuatnya.
Baca juga: Hubungan Terlarang Terbongkar, Wanita Ini Hubungi Suami Sah Minta Jemput seusai Dianiaya Selingkuhan
Baca juga: Ibu di Ciputat Tega Aniaya Balita, Aksi Direkam lalu Dikirim ke Suami, Kesal karena Tak Diperhatikan
Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza mengatakan, peristiwa penganiayan terhadap teman wanitanya Agus Gulika Nababan itu terjadi di salah satu rumah di Jalan Bendungan KM 11, Kecamatan Medan Amplas, Senin 26 Oktober 2020 lalu.
"Peristiwa penganiayan itu terjadi di salah satu rumah di Jalan Bendungan," sebut Kapolsek, Senin (23/10/2020).
Awalnya Carlos menemui perempuan bernama Agus Gulika Nababan tersebut di simpang Marendal Jalan Sisingamangaraja.
Lalu, Carlos mengajak teman wanitanya itu ke rumah rekannya di Jalan Bendungan KM 11 tersebut.
Hari pun mulai gelap, Carlos lalu membentangkan tikar di ruang tamu temannya.
Carlos mengajak Agus Gulika agar tidur di sampingnya.
Ajakannya ditolak, seketika Carlos pun emosi.
Amarahnya yang memuncak mendorongnya menganiaya teman wanitanya.
"Sehingga pelaku emosi, kemudian menjambak, memukul dan menggigit tangan kanan korban," sebut Kapolsek.
Baca juga: Kesal ke Suami, Ibu Ini Tega Aniaya Bocah 1,5 Tahun, Kepala Direndam Air hingga Menangis
Baca juga: Tertidur Lelap, Sugeng Dianiaya Mantan Suami Istrinya hingga Tewas, Polisi: Menancap di Jantung
Agus Gulika Nababan pun luka lebam pada lengan kanan dan luka gores di tangan kiri.
Tidak terima diperlakukan kasar, Agus Gulika akhirnya menghubungi suaminya sendiri dan minta dijemput.
"Sekitar satu jam kemudian, suami korban datang dan mereka langsung membuat laporan pengaduan di Polsek Patumbak," terang Kapolsek.
Setelah polisi melakukan penyelidikan pada Rabu polisi menerima informasi kalau pelaku sedang berada di fly over Amplas di Jalan Sisingamangaraja.
Polisi mengejar, dan tersangka berhasil ditangkap dari bawah fly over Amplas.
Berdasarkan pengkuannya kepada polisi, tersangka Carlos ternyata sudah 4 tahun menjalani cinta terlarang alias berselingkuh dengan Agus Gulika boru Nababan.
Baca juga: Bongkar Bukti Nikita Mirzani sebagai Otak Penganiayaan Isa Zega, Budi: Video dan Surat Pernyataan
Baca juga: Sebelum Tewas dan Dimasukkan dalam Karung, Ayu Disekap hingga Dianiaya oleh Pelaku, Ini Kata Polisi
"Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku bilang bahwa hubungan perselingkuhannya dengan korban sudah berjalan sekitar 4 tahun," terang Kapolsek.
Polisi kini menjerat tersangka dengan Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Saat ini pelaku menyesuaikan diri dengan tahanan-tahanan lainnya sebelum menjalani persidangan. (Jun-tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dihajar Selingkuhan, Gulika Nababan Ajak Suami Lapor Polisi hingga Hubungan Terlarangnya Terungkap