Terkini Daerah
Ibu di Ciputat Tega Aniaya Balita, Aksi Direkam lalu Dikirim ke Suami, Kesal karena Tak Diperhatikan
Seorang balita di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, harus menerima nasib nahas karena sang ibu, berinisial LQN (23) tega menganiayanya.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang balita di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, harus menerima nasib nahas karena sang ibu, berinisial LQN (23) tega menganiayanya.
Kini, sang ibu ditangkap polisi sebagai akibat dari perbuatannya, Jumat (20/11/2020).
Mulanya, kasus penganiayaan tersebut diketahui dari video yang viral di media sosial.
Atas kejadian tersebut, polisi lantas mengungkap motif sang ibu tega menganiaya balitanya.
Baca juga: Viral Video Detik-detik Polwan Diduga Mengisap Bong Sabu, Oknum Dikenal Sosok Berprestasi
Baca juga: Viral Wanita Mengaku Mirip Gisel saat Polisi Cari Pelaku Video Syur, Netizen Ramai Beri Komentar
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan menjelaskan, motif pelaku menganiaya balitanya berusia 1 tahun 8 bulan lantaran kesal kepada suaminya.
"Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah bentuk kekesalan terhadap suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada anak tersangka," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (23/11/2020).
Menurut Iman, tersangka kesal kepada sang suami yang dinilai lebih perhatian kepada istri pertamanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa LQN merupakan istri sirih dari suaminya.
LQN nekat menganiaya anaknya bahkan merekam aksinya.
Video rekaman lalu dikirim kepada sang suami melalui aplikasi pesan singkat.
"Pada saat tersangka melakukan, tersangka memvideokan dan kemudian sesaat setelah itu mengirimkan kepada suaminya," ungkapnya.
Dalam video tersebut, terlihat seorang balita dimasukan kedalam ember dan kepalanya direndam air hingga menangis.
Pelaku kemudian ditangkap.
Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan untuk ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
Baca juga: Viral di TikTok, Kisah Gadis Ditinggal Gebetan karena Pakai Gamis dan Tolak Pakai Celana Jeans
Baca juga: Viral Video TikTok Bapak-bapak Jago Dance: Kami Ingin Bisa Tampil di TV
KPAI Kecam Perbuatan sang Ibu
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras perbuatan seorang ibu berinisial LQN (23) yang melakukan penganiayaan terhadap balitanya di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.