Terkini Daerah
Sebelum Tewas dan Dimasukkan dalam Karung, Ayu Disekap hingga Dianiaya oleh Pelaku, Ini Kata Polisi
Polisi mengungkap fakta baru kasus penemuan mayat dalam karung di belakang penginapan Dewi Residence I Kacangpedang, Pangkalpinang.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Polisi mengungkap fakta baru kasus penemuan mayat dalam karung di belakang penginapan Dewi Residence I Kacangpedang, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Sabtu (14/11/2020).
Dikutip dari Bangka Pos, korban diketahui bernama Ayu (29), seorang driver ojek online (ojol) di Pangkalpinang.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangkalpinang secara resmi memastikan identitas pelaku pembunuhan tersebut.

Baca juga: Fakta Penemuan Mayat dalam Karung, Ayah Korban: BPKB Motor Ikut Hilang, Biasanya Tak Pernah Diambil
Pelakunya diduga bernama Abdullah Yahya (31), Warga OKI Sumatera Selatan (Sumsel).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa pelaku sengaja membunuh korban.
Setelah korban dibunuh, pelaku memasukkan korban ke dalam karung.
"Itu diperkirakan terjadi, Hari Selasa (10/11/2020), diperkirakan dari hasil autopsi. Dari hasil autopsi korban, adanya kekerasan beberapa rusuk korban patah. Korban dalam keadaan tersekap. Artinya korban yang memakai jilbab sehingga lilitan jilbab itu masih melekat,” kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Kamis (19/11/2020) di Ruang Kerjanya Kantor Polres Pangkalpinang.
Menurut Adi, diperkirakan, setelah korban disekap, korban juga diinjak oleh pelaku, di dalam kamar hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Baca juga: Momen Terakhir Ayu dengan Keluarga sebelum Mayatnya Ditemukan dalam Karung, Beri Adik Kenangan Ini
Setelah itu pelaku diduga langsung ke belakang mencari karung dan memasukan korban ke dalam karung.
Dugaan ini diperkuat oleh keterangan para saksi, karena para saksi melihat pelaku masuk ke kamar bersama korban.
“Para saksi juga melihat pelaku mengambil karung dan ditunjukan kepada saksi bahwa benar karung tersebut yang diambil pelaku,” jelasnya.
Kata Adi, saksi juga melihat pelaku membakar dokumen pribadi korban, berserta dompet guna menghilangkan jejak korban.
“Setelah hal tersebut dilakukan oleh pelaku, lalu pelaku meninggalkan Kota Pangkalpinang, guna melarikan diri,” kata Adi.
Mendapat bukti dan saksi yang jelas, aparat kepolisian Polres Pangkalpinang, menetapkan seorang tersangka, yang merupakan pelaku pembunuhan menimpa korban bernama Ayu (29), Driver Ojol, Warga Kerabut, Gabek, Pangkalpinang.
“Pelaku yang dijadikan daftar pencarian orang (DPO), bernama Abdullah Yahya (31), Warga Desa Kuta Raya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Komering Ilir, Sumatera Selatan,” tegas Adi.
Baca juga: Fakta Baru Mayat dalam Karung, Viral Foto Pria di Facebook adalah Orang yang Sempat Kencani Korban