Breaking News:

Terkini Daerah

Terungkap Motif Pelaku Bunuh Pria yang Nikahi Mantan Istrinya di Mojokerto: Korban Tak Direstui

Pihak kepolisian mengamankan pelaku pembacokan terhadap pria yang merupakan suami baru dari mantan istrinya di Mojokerto, Minggu (22/11/2020).

SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Polisi mengevakuasi jenazah korban dari lokasi kejadian pembunuhan sadis di Dusun Wonokerto, Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (21/11/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian mengamankan tersangka pembacokan terhadap pria yang merupakan suami baru dari mantan istrinya di Mojokerto, Minggu (22/11/2020).

Sebelumnya, Supriyono tega membacok Sugeng Riyanto (52), seorang pria yang menikahi mantan istrinya.

Dikutip TribunWow.com dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Senin (23/11/2020), Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan motif pembunuhan dengan cara pembacokan itu lantaran ada rasa kecemburuan dan ketidakiklasan.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengungkapkan fakta seorang pria membunuh suami baru mantan istrinya di Mojokerto, Jawa Timur, dalam Apa Kabar Indonesia Malam, Minggu (22/11/2020).
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengungkapkan fakta seorang pria membunuh suami baru mantan istrinya di Mojokerto, Jawa Timur, dalam Apa Kabar Indonesia Malam, Minggu (22/11/2020). (Capture YouTube Apa Kabar Indonesia TvOne)

Baca juga: Dijambret saat Boncengkan 2 Putrinya, Ibu Rumah Tangga Tewas Terjatuh dari Motor

Baca juga: Selamatkan Anaknya yang Lemas di Dalam Sumur, Ayah di Sumedang Justru Tewas Setelahnya

Namun dikatakannya kecemburuan dan ketidakiklasan dari tersangka bukan karena tidak mengizinkan mantan istrinya, Anik Harianti (33) menikah lagi.

Melainkan karena pria yang dinikahi mantan istrinya itu rupanya pernah bermasalah dengan tersangka.

Oleh karenanya, tersangka memiliki dendam tersendiri kepada korban.

Tersangka disebut sudah sempat diperingatkan untuk tidak mengganggu ataupun menikahi istrinya, namun rupanya keduanya tetap melangsungkan ke pernikahan.

Hal itu membuat tersangka memutuskan untuk membunuh suami baru mantan istrinya.

Pembunuhan dilakukan persis di samping istri dan anaknya di sebuah kamar rumah korban di Dusun Wonokerto, Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jawa Tengah, Sabtu (21/11/2020).

"Awal mulanya tersangka ini adalah suami dari istri yang mana sudah lama berpisah, dan kemudian menikah dengan korban," ujar AKBP Dony Alexander.

"Motif memang pelaku sangat dendam kepada korban, di mana korban sudah diingatkan jangan mengganggu istri dari tersangka," paparnya.

"Namun tetap saja diikuti rasa cinta dari korban, sehingga mereka sah sebagai suami istri," lanjut Dony.

Baca juga: Kasus Suami Bunuh Istri di Bone Dinilai Janggal, Keluarga Korban: Masa Begitu Tidak Coba Melerai

Kronologi Kejadian

Dony lantas menjelaskan kronologi kasus pembunuhan kejam tersebut.

Dijelaskan bahwa bermula saat tersangka Supriono merencanakan pembunuhan yang dilakukannya di rumah korban.

Halaman
12
Tags:
MojokertoIstriSuamiJawa TengahPembunuhan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved