Terkini Daerah
Ngaku Masih Cemburu, Seorang Pria Aniaya Pacar Baru sang Mantan Kekasih
Polsek Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pemuda berinisial AT (22).
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Polsek Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pemuda berinisial AT (22).
AT diduga menganiaya IM (23), yang merupakan kekasih mantan pacarnya.
"Kita tangkap pelaku AT di Pelabuhan Tenau Kupang, ketika akan melarikan diri ke Papua," kata Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Feka kepada Kompas.com, Selasa (24/11/2020).
Baca juga: Tak Jawab Telepon Ibu Kekasihnya karena sedang di Perjalanan, Guru Ini Malah Dianiaya sang Pacar
Kasus penganiayaan itu bermula ketika IM menjemput kekasihnya, LDS, di Desa Noelbaki.
Saat itu, IM hendak mengajak LDS ke Pantai Warna Oesapa, Kota Kupang, menggunakan sepeda motor.
Setelah puas berwisata di pantai, keduanya pulang ke rumah LDS.
Saat perjalanan pulang, pelaku datang menggunakan motor dari arah belakang.
Dari sebelah kanan, pelaku memukul helm korban.
Korban sontak berhenti karena kaget.
Korban lalu menurunkan kekasihnya, LDS.
Melihat pelaku dalam keadaan marah, korban memutuskan pulang ke rumahnya.
Namun, di perjalanan pulang, pelaku mengejar korban dari belakang.
Pelaku lalu mengadang motor korban.
Baca juga: Hubungan Terlarang Terbongkar, Wanita Ini Hubungi Suami Sah Minta Jemput seusai Dianiaya Selingkuhan
Baca juga: Hubungan Terlarang Terbongkar, Wanita Ini Hubungi Suami Sah Minta Jemput seusai Dianiaya Selingkuhan
Pelaku pun turun dan menganiaya korban.
AT memukul wajah korban sebanyak tiga kali.