Terkini Daerah
Motif Budi Bunuh Tetangganya, Dendam hingga Jatuh Cinta ke Istri Korban: Seminggu Saya Amati Mereka
Seorang wanita bernama Ni'ma Turohmah (45) menjadi korban pembunuhan tetangganya sendiri, seorang pria bernama Budi Santoso alias BS (27).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
Maka dari itu ia dijerat 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto 338 KUHP tentang pembunuhan.
"Dari pengakuannya, ada perencanaan sebelum tersangka membunuh korban," ungkap AKBP Handono, dikutip dari Surya.co.id, Senin.
"Karena itu kami gunakan pasal pembunuhan berencana," terangnya.
Baca juga: Kesal Dilarang Melangkahi Nikah, Adik Hajar Pakai Tabung Gas dan Bekap Bantal sampai Kakaknya Tewas
Menurut Handono, tersangka terlebih dulu mengamati korban sejak seminggu sebelumnya.
Setelah mengamati, Budi hafal kebiasaan Ni'ma dan suaminya, Nuril Huda (50), salat isya di musala depan rumah.
Pada saat kejadian, Budi yang sudah tahu kebiasaan itu.
Ia menyelinap masuk ke rumah korban pada waktu salat isya, saat itu rumah dalam keadaan kosong dan pintu depan tidak terkunci.
Budi kemudian bersembunyi di kolong tempat tidur.
"Tersangka masuk dari pintu depan yang tidak terkunci. Dia lalu bersembunyi di kolong tempat tidur di ruang tengah," ungkap Handono.
Diketahui sang suami memiliki kebiasaan pergi ke yasinan selepas salat isya.
Saat itu korban sendirian pulang ke rumah.
Ia tidak sadar sudah ada tersangka yang mengintai.
Saat Ni'ma lengah, Budi keluar dari kolong tempat tidur dan menghampiri korban.
Ia mencekik dan membenturkan kepala Ni'ma.

Baca juga: Suami Tikam Istrinya yang Berumur 14 Tahun Puluhan Kali hingga Tewas, padahal Baru Sebulan Menikah
"Tersangka membenturkan korban ke lantai sebanyak enam kali. Tapi saat itu korban masih bisa teriak," kata Handono.