Kasus Narkoba
Millen Cyrus Sampaikan Permohonan Maaf soal Kasus Penyalahgunaan Narkoba: Saya Salah Banget
Selebgram Millen Cyrus atau Millendaru memberikan permintaan maaf setelah diciduk polisi.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Pria bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini diciduk oleh aparat Polres Tanjung Priok pada Sabtu (21/11/2020) dini hari.
Millen digerebek polisi di sebuah hotel yang ada di kawasan Jakarta Utara.
Tak sendirian, Millen Cyrus diamankan bersama seorang pria di dalam kamar hotel.
Sayangnya, identitas pria tersebut belum diketahui pasti.
Hubungan Millen Cyrus dengan pria itu juga masih ditelusuri pihak kepolisian.

Kabar penangkapan terhadap Millen dibenarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta.
AKBP Ahrie Sonta membenarkan bahwa Millen Cyrus telah ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Iya mas ( Millen Cyrus ditangkap terkait dugaan narkoba)," kata AKBP Ahrie Sonta, dikutip dari Kompas.com.
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti narkoba.
Ahrie Sonta mengatakan, pihaknya menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dalam penangkapan tersebut.
Namun belum diketahui berapa jumlah berat sabu-sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Saat ini, Millen Cyrus masih dalam pemeriksaan aparat kepolisian.

Untuk keperluan tersebut, pria berusia 21 tahun ini dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dikatakan Ahrie, Millen masih diperiksa untuk mengembangkan kasus ini.
"Ya barang bukti ada (sabu). Masih dalam pengembangan sekarang," terang Ahrie Sonta, dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Berbaju Tahanan, Millen Cyrus Minta Maaf sambil Menangis dan Beri Pesan: Pokoknya Jauhi Narkoba."